Liputan6.com, Jakarta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) menyatakan pemerintah telah menganggarkan dana yang cukup besar untuk riset dan penelitian di bidang teknologi. Namun demikian, hasil dari alokasi anggaran tersebut masih belum diketahui secara baik.
Menteri Ristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, selama ini total anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah dalam bidang ini mencapai Rp 25,9 triliun.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam riset, total yang dikeluarkan pemerintah dalam riset Rp 25,9 triliun. Dari Rp 25,9 triliun itu hasilnya seperti apa? Ini yang kita tidak bisa deteksi dengan baik," ujar dia Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (28/3/2019).
Oleh sebab itu, lanjut dia, agar dana yang dikeluarkan pemerintah untuk riset jelas hasilnya, maka perlu adanya badan khusus yang mengawal dan memantau riset-riset yang dilakukan menggunakan dana ini.
"Apakah dibentuk Badan Riset Nasional (BRN) di mana nanti yang membawahi adalah Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi/Kepala BRN, atau bagaimana, nanti terserah Pak Presiden. Tetapi ini menjadi penting karena riset itu betul-betul kena sasaran," kata dia.
Selain itu, kata Nasir, untuk tahun ini pemerintah juga telah menyiapkan dana abadi riset yang untuk tahap awal dialokasikan sebesar Rp 1 triliun. Angka tersebut diharapkan meningkat seiring dengan perkembangan teknologi.
"Di 2019 sudah dibentuk dana awal, sekitar Rp 1 triliun untuk dana abadi riset. Ini awal. Nanti ke depan bisa naik di angka 20, 30, 40," tandas dia.
Pemerintah Bakal Bentuk Badan Riset Nasional, Untuk Apa?
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir mengatakan, keberadaan Badan Riset Nasional diperlukan oleh Indonesia. Hal ini agar riset dan pengembanagan teknologi di Tanah Air lebih fokus dan terarah.
Nasir mengatakan, tugas dari badan ini yaitu untuk mengkoordinasikan semua instansi yang melakukan riset dan pengembangan teknologi di Indonesia.
"Badan Riset Nasional bertujuan untuk mengkoordinasi semuanya. Apakah nanti bentuknya mengkoordinasikan atau bagaimana, ini kita bicarakan," ujar dia di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (28/3/2019).
Baca Juga
Dia mengungkapkan, selama ini tiap kementerian dan lembaga pemerintah memiliki badan riset sendiri-sendiri. Kadang riset yang dilakukan pun sama.
"Sekarang riset ada semua di Kementerian, sendiri-sendiri. Artinya duplikasi," kata dia.
Nasir menuturkan, riset sama ini justru menimbulkan biaya yang tinggi dalam upaya pengembangan teknologi. Agar hal ini tidak terjadi, pemerintah akan membentuk satu badan yang akan mengkoordinasikan semua kegiatan riset di Indonesia.
"(Riset yang sama) Itu cost. Makanya untuk efisiensi, ini akan dicapai," tandas dia.
Advertisement