Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meminta maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat. Berdasarkan kondisi pasar yang didukung oleh penurunan harga avtur, harga tiket pesawat sudah selayaknya diturunkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan harga tiket pesawat tidak akan merugikan maskapai.
"Enggak. Kita punya hitung-hitungan juga. Kalau Menkonya enggak bisa hitung, boleh kau bohongin. Menkonya juga ngerti hitung-hitungan," kata dia, saat ditemui, di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Baca Juga
Advertisement
Persoalan terkait mahalnya harga avtur yang kerap memberatkan operasional maskapai pun, kata Luhut sudah mulai dibenahi. Salah satunya dengan mendorong perusahaan selain Pertamina untuk masuk.
"Sekarang begini harga fuel kita sudah dengan AKR. Itu cost bisa kurang 20 persen," ungkapnya.
Sejauh ini, memang masih AKR Corporindo yang menjadi pesaing Pertamina di pasar avtur. Namun, kata Luhut Binsar Pandjaitan, ke depan tidak tertutup kemungkinan perusahaan lain pun bisa masuk.
"Sampai sekarang ada dua. Kita lihat nanti. Tidak boleh membuat satu keputusan tidak kita kaji dengan tertib," ujar dia.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
YLKI Minta Pemerintah Ubah Regulasi buat Turunkan Harga Tiket Pesawat
Sebelumnya, Pemerintah mendesak maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawat hingga dan paling lambat per awal April 2019 ini.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan ultimatum pemerintah tidak tepat sasaran.
Kata dia, pemerintah justru sebaiknya mengubah regulasi tiket pesawat terlebih dahulu agar ada ketetapan yang jelas terkait persoalan tarif, terutama tarif batas atas.
"Itu ultimatum yang aneh dan salah sasaran. Kenapa di ultimatum karena tidak ada pelanggaran regulasi? Kalau memang pemerintah menghendaki tarif tiket pesawat turun, ya diubah regulasinya dong," tuturnya kepada Liputan6.com, Kamis (28/3/2019).
Dia menjelaskan, yang paling penting ialah regulasi atau peraturan yang memayungi maskapai agar tertib mematok harga tiket pesawat kepada masyarakat.
"Ultimatum itu menunjukkan pemerintah tak mampu mengatasi masalah yang sebenarnya. Kalau memang pemerintah ingin melindungi masyarakat agar tarif pesawat turun, maka ubah dulu regulasinya, khususnya terkait ketentuan batas atas, berani tidak pemerintah melakukan itu? jika tidak berani dan tidak dilakukan, maka ultimatum itu hanya demi populis belakan," pungkasnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement