Polda NTT Siap Ungkap Kasus Penjualan Komodo Sampai ke Akarnya

Polda NTT segera berkoordinasi dengan Polda Jatim guna mengungkap siapa pelaku utama di balik bisnis penjualan komodo.

oleh Ola Keda diperbarui 28 Mar 2019, 15:00 WIB
Guide taman nasional berinteraksi dengan seekor komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Kupang - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dan penyelundupan 41 ekor komodo yang diselundupkan ke Singapura. Kasus itu ditanggapi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Dirinya meminta Polda NTT segera menginvestigasi pengungkapan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abast mengatakan, Polda NTT segera berkoordinasi dengan Polda Jatim guna mengungkap siapa pelaku di balik bisnis hewan langka itu.

"Masih lakukan koordinasi dengan Polda Jatim. Kita akan cari tahu bagaimana komodo bisa lolos dari pengawasan," ujar Jules kepada Liputan6.com, Kamis (28/3/2019).

Jules mengatakan, selama ini personel Polda NTT terus melakukan patroli bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di titik keluar antara NTB dan Labuan Bajo. Namun, patroli itu tidak rutin dilakukan, sesuai permintaan pihak BTNK.

"Sifatnya temporer, jika tidak ada permintaan kita tidak lakukan, karena itu ororitas TNK," katanya.

Jules menduga lolosnya komodo yang diselundupkan itu berasal dari area Labuan Bajo ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ada kemugkinan lolosnya antara area Labuan Bajo ke Bima karena ini jadi pintu masuk dan keluar," katanya.

Dia juga menambahkan, meski pengawasan Taman Nasional Komodo menjadi kewenangan langsung dari Kementerian LHK, namun Polda NTT akan berkoordinasi dengan BTNK untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang pengawasan dan pengamanan wilayah TN Komodo.

"Kita akan dalami keterlibatan orang dalam termasuk jaringannya," katanya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya