Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini tengah menggodok wacana fatwa haram untuk gim mobile PUBG.
Beberapa stakeholder bahkan telah diundang duduk bersama untuk dimintai pendapat.
Baca Juga
Advertisement
PUBG dinilai mengandung unsur kekerasan. Gim ini juga sempat dikaitkan dengan kesamaan visual saat penyerangan teroris di Selandia Baru.
Karenanya, kemungkinan PUBG dan gim dengan konten yang sama diwacanakan akan diharamkan dan ditiadakan di Indonesia.
Saat dimintai pendapat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara sayangnya enggan berkomentar soal isu tersebut.
"Nanti saja, saya ada perlu, nanti dulu," kata Menkominfo Rudiantara saat ditemui di The Tribrata, Jakarta, Kamis (28/3).
Dia juga enggan buka mulut saat ditanya apakah sudah ada bocoran mengenai keputusan mengenai fatwa PUBG.
Semua Jenis Gim dan Film Bakal Punya Fatwa
Sebelumnya, Sekjen Masyarakat Industri Kreatif TIK (MIKTI), M. Andy Zaky turut berpendapat mengenai hal ini.
Menurutnya, jika pada akhirnya PUBG difatwakan haram, maka semua jenis gim dan film juga perlu memiliki fatwa.
"Kalau PUBG perlu fatwa, semua gim dan film perlu fatwa tuh," jelasnya saat dihubungi pada Selasa (26/3/2019).
Dilanjutkannya, alangkah bijaknya MUI membuat acuan standar yang lebih mendasar untuk produk kreatif seperti GIM. Sehingga dapat dimanfaatkan pelaku industri secara berkelanjutan.
"Lebih tepat adalah sebuah acuan standar untuk produk kreatif seperti GIM. Salah satunya game rating," katanya.
Rating gim ini, diungkapkan Zaky, sebetulnya pernah dirintis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama komunitas.
Dengan adanya ini, maka dapat dijadikan dasar dalam penilaian produk industri kreatif.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu Achmud
Sumber: Merdeka.com
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement