Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Pupuk Indonesia menyatakan,ada dugaan penangkapan direksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menganggu kinerja dan target perseroan.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, saat ini, manajemen tengah dalam proses melengkapi data dan fakta selanjutnya untuk menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Pupuk Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," ujar dia saat kepada Liputan6.com, Kamis (28/3/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia melanjutkan, manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya pemberantasan korupsi serta akan bersikap kooperatif kepada KPK.
"Manajemen Pupuk Indonesia memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan," kata dia.
"Jadi tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelolaan perusahaan yang baik," ia menambahkan.
Sebelumnya KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam 27 Maret 2019.
OTT tersebut terkait dugaan suap dalam distribusi pupuk melalui kapal, dan delapan orang ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Basaria menuturkan, dari tujuh orang yang berhasil diamankan terdiri dari jajaran direksi BUMN, swasta dan satu pengemudi. Adapun suap diduga melibatkan PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.
"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Basaria.
Selain itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang anggota DPR. Pihak KPK sebelumnya menyebutkan, tidak ada anggota dewan yang ikut dibawa di KPK.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
KPK Tangkap Anggota DPR Terkait OTT
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 1 anggota DPR pada Kamis dini hari 28 Maret 2019. Kegiatan tersebut terkait operasi tangkap tangan kasus distribusi pupuk melalui kapal.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR-RI," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore (27 Maret) hingga Kamis dini hari (28 Maret)," tutur Febri.
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2019 malam. Dalam operasi senyap itu, tim penindakan mengamankan 7 orang.
"Ya benar, kemarin ada tim KPK yang kami tugaskan di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis dini hari 28 Maret 2019.
Basaria mengatakan, awalnya pihak KPK menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi dari beberapa pihak. Setelah menerjunkan tim di lapangan, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan.
KPK sempat menyebut tak ada anggota DPR RI yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement