Menkominfo: 214 Ribu Sekolah di Indonesia Harus Terhubung ke Internet

Pemerintah tidak akan membuat regulasi menyulitkan bagi pengembangan teknologi terutama teknik informasi di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2019, 17:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara dalam acara Brizzi Vidio Fair 2017 di kawasan Jakarta, Sabtu (9/12). Dalam kesempatan yang sama, Rudiantara menyambut baik acara Brizzi Vidio Fair 2017 tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan tahun ini merupakan tahun ke 74 Indonesia merdeka dari penjajah. Namun pada kenyataanya, koneksi internet di Tanah Air belum memadai.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan pemerintah akan memberi fasilitas infrastruktur dimulai dari sektor pendidikan, yaitu di sekolah-sekolah.

"Ke depan, 214 ribu sekolah yang ada di Indonesia harus terhubung dengan internet," kata dia dalam acara "Deklarasi Gerakan Smart Citizen", di The Tribrata, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

"Kita harus berbuat sesuatu terhadap proses pendidikan. Saat ini, 93 ribu sekolah belum terhubung dengan internet," dia menambahkan.

Rudiantara melanjutkan, pemerintah tidak akan membuat regulasi menyulitkan bagi pengembangan teknologi, terutama teknik informasi di Indonesia.

Fungsi pemerintah dalam kemajuan teknologi adalah menjadi fasilitator yang memudahkan masyasrakat untuk berkreasi dengan teknologi digital dan informasi.

"Pemerintah seharusnya tidak lagi membuat peraturan terlalu banyak. Pemerintah seharusnya menjadi fasilitator bagi masyarakat yang (ingin) mengembangkan teknologi informasi," ujarnya.


Pesan Menkominfo

Menkominfo Rudiantara memberi penjelasan saat diskusi FMB 9 bertajuk 'Investasi Unicorn untuk Siapa?' di Jakarta, Selasa (26/2). FMB 9 ini membahas potret e-commerce dan start-up Indonesia di masa depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Namun, dia berpesan jika teknologi internet telah memadai, hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif. Jangan sampai digunakan untuk hal yang berbau kriminal atau kejahatan.

"Gaya hidup sudah berubah. Sekarang orang punya ponsel dan belanja daring. Jangan hanya sebagai pengguna, kita berharap supaya bisa menjadi entrepreneur. Memanfaatkan teknologi digital. Lebih baik minta maaf daripada minta izin (terkait pengembangan teknologi informasi), asal tidak melakukan tindak kriminal," ucapnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu Achmud

Sumber: Merdeka.com

(Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya