Wakil Ketua KPK Basariah dan Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT uang senilai Rp8 miliar di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan uang dalam 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran angkut barang pupuk. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basariah dan Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT uang senilai Rp8 miliar di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan anggota DPR dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) beserta barang bukti uang dalam 84 kardus. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basariah dan Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT uang senilai Rp8 miliar di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan uang dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam amplop yang diduga dipersiapkan untuk Pemilu 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basariah dan Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT uang senilai Rp8 miliar di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan anggota DPR dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) Indung selaku pihak swasta dan orang kepercayaan Bowo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basariah dan Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT uang senilai Rp8 miliar di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan uang dalam 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran angkut barang pupuk. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basariah dan Juru bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait OTT anggota DPR dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan uang Rp8 miliar dalam 84 kardus. (merdeka.com/Dwi Narwoko)