FOTO: Usai Diperiksa KPK, Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Resmi Ditahan

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) resmi ditahan untuk menjalani pemeriksaan 20 hari kedepan. KPK menetapkan BSP, Asty Winasti dan Indung terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran dengan barang bukti uang seni

oleh Fery Pradolo diperbarui 29 Mar 2019, 01:05 WIB
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Resmi Ditahan KPK
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) resmi ditahan untuk menjalani pemeriksaan 20 hari kedepan. KPK menetapkan BSP, Asty Winasti dan Indung terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran dengan barang bukti uang seni
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan BSP, Asty Winasti dan Indung terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan BSP dan dua tersangka terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran angkut barang pupuk. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan uang dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam amplop yang diduga dipersiapkan untuk Pemilu 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan barang bukti OTT uang senilai Rp8 miliar dalam 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan BSP dan dua tersangka terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran angkut barang pupuk. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan uang dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam amplop yang diduga dipersiapkan untuk Pemilu 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan BSP, Asty Winasti dan Indung terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya