Liputan6.com, Jakarta Banyuwangi meraih predikat kabupaten terbaik layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) oleh Kementerian Pendayagunaan dan Administrasi Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pada evaluasi SPBE ini Banyuwangi mendapatkan indeks sebesar 3,43 dari skala 5 atau yang tertinggi di kategori Kabupaten seluruh Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyerahkan penghargaan kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Jakarta Kamis (28/3).
Advertisement
Bupati Anas bersyukur Banyuwangi mendapatkan penilaian baik pada evaluasi SPBE yang dilakukan oleh Kemenpan-RB.
"Alhamdulillah, tadi Pak Wapres dan Pak Menteri PAN-RB terus memacu seluruh daerah untuk terus memperbaiki kinerja terutama menyempurnakan sistem elektronik baik pada administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Muaranya adalah kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan layanan pemerintah daerah," kata Anas.
Disebutkan oleh Anas, Banyuwangi telah menerapkan sistem elektronik pada berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan publik. Banyuwangi bahkan telah memiliki peraturan bupati Banyuwangi (Perbup) tentang sistem informasi manajemen daerah tahun 2018 yang menaungi semua sistem informasi manajemen daerah (SIMDA).
"Dengan teknologi ini semua pekerjaan semakin akuntabel dan efisien sekaligus menyiasati keterbatasan pegawai," ujar Anas.
Sekretaris Daerah Banyuwangi Djajat Sudrajat menambahkan penilaian yang dilakukan Kemenpan RB mengacu pada pada Indeks SPBE. Indeks tersebut mengukur sejumlah indikator pelaksanaan pemerintahan yang berbasis elektronik. Mulai domain kebijakan, tata kelola, hingga layanan SPBE.
"Dari semua indikator itu, indeks Banyuwangi di atas 3. Paling tinggi ada pada domain layanan SPBE yang tercermin dari sistem administrasi pemerintahan dan pelayanan publik," jelas Djajat.
Di bidang administrasi publik, sistem elektronik dibangun secara terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral). Mulai pendapatan asli daerah (PAD), e- kinerja pegawai, perkembangan informasi pembangunan proyek. Bahkan Simral milik Pemkab Banyuwangi juga diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Banyuwangi juga telah menerapkan e-audit terintegrasi di mana auditor tidak memerlukan surat izin untuk masuk ke seluruh dinas hingga desa-desa. E-audit juga bisa langsung mengecek tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.
Banyuwangi juga memiliki e-village budgeting dan e-village monitoring, sistem penganggaran desa yang terintegrasi dalam jaringan (daring) untuk meningkatkan akuntabilitas anggaran desa.
Sedangkan di bidang pelayanan publik sistem elektronik dibangun untuk mempercepat layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Banyuwangi adalah kabupaten pertama yang memiliki Mall Pelayanan Publik. Saat ini 199 jenis layanan dokumen dan perizinan berbasis online dalam satu atap. Juga ada aplikasi program sosial Jalin Kasih yang berisi data kemiskinan dan penanganannya," pungkas Djajat. [hhw]