Facebook Dinilai Rasis dalam Menampikan Iklan Perumahan

Departemen perumahan mengklaim, Facebook telah menambang data pengguna kemudian menggunakan teknologi machine learning untuk memprediksi respon pengguna terhadap iklan yang ditayangkan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 30 Mar 2019, 11:00 WIB
Ilustrasi Facebook (Foto: New Mobility)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuding Facebook menjual iklan perumahan yang mendiskriminasikan orang berdasarkan ras. Hal ini dianggap telah melanggar undang-undang mengenai perumahan.

Departemen Perumahan dan Pengembangan Daerah Urban AS menilai, Facebook telah membatasi sejumlah pengguna melihat iklan perumahaan berdasarkan pada asal, agama, status keluarga, jenis kelamin, dan kecatatan.

Pihak Facebook sendiri mengatakan telah bekerja sama degan otoritas yang dimaksud untuk mengatasi masalah ini. Facebook juga terkejut dengan tudingan rasis yang dialamatkan pada mereka.

Pasalnya, Facebook mengaku telah melakukan langkah-langkah signifikan untuk mencegah adanya iklan yang diskriminatif pada platform mereka.

Sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (29/3/2019), Facebook menyebut, "pemerintah bersikeras mengakses informasi-informasi sensitif seperti data pengguna, tanpa penjagaan yang cukup."

Facebook pun menyebutkan pihaknya bersedia menyediakan laporan agregasi, namun bukan informasi pribadi milik penggunanya.

Departemen perumahan mengklaim, Facebook telah menambang data pengguna kemudian menggunakan teknologi machine learning untuk memprediksi respon pengguna terhadap iklan yang ditayangkan.

Tidak hanya itu, Facebook dituding memakai ras sebagai salah satu karakteristik pengelompokan. Juru bicara departemen perumahan menolak berkomentar mengenai masalah ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sepakat Untuk Rombak Iklan

Ilustrasi Facebook. Dok: theverge.com

Namun, raksasa media sosial itu telah sepakat untuk merombak iklan berbayarnya sebagai bagian dari penyelesaian luas dengan kelompok-kelompok hak sipil AS, terkait dengan lima gugatan hukum yang menuding perusahaan melakukan diskriminasi dalam periklanan.

Memang menurut undang-undang perumahan setempat, adalah hal ilegal saat melakukan pembatasan iklan berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, atau klasifikasi sejenis.

Facebook pun sepakat untuk membuat portal iklan baru yang terhubung dengan perumahan dan membatasi opsi penargetan hanya dengan kriteria pekerjaan.

Facebook juga berkomitmen membangun tools yang memungkinkan pengguna mencari semua iklan perumahan yang ada di Amerika Serikat, terlepas apakah iklan ditargetkan kepada mereka atau tidak.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan Facebook memungkinkan pengiklan untuk tidak melibatkan orang-orang yang data jaringan sosialnya diklasifikasikan sebagai orangtua, bukan berdasarkan rasialisme atau hal terkait kepentingan kelas.

"Facebook mendiskriminasi orang berdasarkan siapa mereka dan di mana mereka tinggal. Menggunakan komputer untuk membatasi pilihan tempat tinggal bisa sama diskriminatifnya dengan membanting pintu di depan wajah seseorang," kata Sekretaris departemen perumahan Ben Carson.

(Tin/Jek)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya