Liputan6.com, Sampang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur akan menyewa perahu motor milik nelayan setempat untuk mendistribusikan logistik Pemilu yang akan digelar 17 April 2019 ke Pulau Mandangin.
"Sebab transportasi yang digunakan masyarakat ke Pulau Mandangin itu, memang hanya perahu. Makanya kita sewa perahu untuk pendistribusian logistik Pemilu kesana," ujar Ketua KPU Sampang Moh Syamsul Muarif, seperti dilansir Antara, Jumat (29/3/2019).
Advertisement
Syamsul menjelaskan, kepulauan di Sampang, berbeda dengan kepulauan di Kabupaten Sumenep. Menurutnya, jarak tempuh dari daratan ke Pulau Mandangin hanya satu jam perjalanan laut dengan menggunakan perahu motor. Dan waktu satu jam itu merupakan waktu paling lama.
"Artinya waktu satu jam ini, jika terjadi angin kencang dan ombak besar. Kalau waktu normal hanya 45 menit saja," kata dia.
Oleh sebab itu, sambung Syamsul, KPU tidak membuat jadwal khusus untuk mendistribusikan logistik ke Pulau Mandangin.
Jadwal distribusi logistik Pemilu ke pulau itu, kata dia, sama dengan jadwal distribusi ke daerah-daerah lain di Kabupaten Sampang.
"Yang penting H-1 pemungutan suara, logistik sudah tiba di tempat pemungutan suara (TPS)," ucap Syamsul.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dikawal Polisi
Sebagaimana sistem distribusi lainnya, pengiriman logistik ke Pulau Mandangin dari Pelabuhan Tanglok, Sampang juga akan dikawal aparat kepolisian.
Pemilu Serentak 17 April 2019 di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur ini akan digelar di 3.692 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan.
Pesta demokrasi lima tahunan itu, akan diikuti 825.125 jiwa, sesuai dengan jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU Sampang. Mereka itu terdiri dari 407.914 pemilih laki-laki dan 417.211 pemilih perempuan.
Dalam perkembangannya, KPU menemukan adanya dua orang warga negara asing (WNA) masuk DPT, sehingga dilakukan pencoretan.
KPU juga mencoret sebanyak sebanyak 224 warga Syiah dalam DPT pemilu 2019 karena mereka memilih pindah pada pemungutan suara nanti ke KPU Sidoarjo.
Dengan demikian, maka jumlah calon pemilih di Kabupaten Sampang hanya tinggal 824.899 orang dari sebelumnya 825.125 orang.
Advertisement