Ketua KPK Duga Tak Hanya Bowo yang Lakukan Serangan Fajar Pemilu

Agus menduga, beberapa pihak yang akan mencalonkan diri sebagai calon pemimpin atau wakil rakyat melakukan hal yang sama seperti dilakukan Bowo Sidik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Mar 2019, 18:43 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan BSP dan dua tersangka terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran angkut barang pupuk. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga tak hanya anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang melakukan serangan fajar dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

"Ya kalau saya lihat (pengungkapan kasus Bowo) itu sebagai sinyal. Bahwa jangan-jangan ini juga seperti permukaan gunung es ya. Ternyata semua orang melakukan seperti itu," ujar Agus di Gedung KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Agus menduga, beberapa pihak yang akan mencalonkan diri sebagai calon pemimpin atau wakil rakyat melakukan hal yang sama seperti dilakukan Bowo Sidik. Hanya saja, banyak yang tak terungkap oleh penegak hukum.

"Ini kebetulan cuma satu yang tertangkap," kata Agus.

Oleh karena itu, dengan pengungkapan kasus serangan fajar Bowo ini diharapkan menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih giat memantau para calon legislatif ataupun kepala daerah.

"Karena kemarin buktinya kita menemukan amplop yang begitu banyak. Oleh karena itu ini memberikan kewajiban kepada teman-teman (Bawaslu) untuk secara aktif melakukan pengawasan pada pelaksanaan pemilu yang sebentar lagi akan kita lakukan," kata Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tersangka Suap Distribusi Pupuk

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya