Kementerian PUPR Menerima Penghargaan SPBE Dengan Predikat Sangat Baik

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) menerima penghargaan penghargaan atas prestasinya dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018 dengan Predikat Sangat Baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2019, 18:38 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) menerima penghargaan penghargaan atas prestasinya dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018 dengan Predikat Sangat Baik.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) menerima penghargaan penghargaan atas prestasinya dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018 dengan Predikat Sangat Baik dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan diterima Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Kamis (28/03/2018).

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan pentingnya akselerasi penerapan SPBE terintegrasi di seluruh instansi pemerintah.

"Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Karena itu jangan ditunda-tunda lagi," kata Wapres Jusuf Kalla.

Kementerian PUPR merupakan salah satu dari tiga Kementerian yang menerima penghargaan ini selain Kementerian Keuangan dan Kementerian Pariwisata. Penghargaan juga diberikan kepada 12 kepada Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB terhadap penerapan SPBE di 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah pada tahun 2018. Sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) mendapat predikat baik, sangat baik dan memuaskan. Sebanyak 534 instansi pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kementerian PANRB atas penghargaan yang diberikan. Dikatakannya revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi harus dimanfaatkan guna mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik dan memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Penggunaan sistem elektronik sudah lama dirintis Kementerian PUPR dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Dibalik teknologi yang canggih terdapat SDM yang kompeten dan handal,” kata Menteri Basuki.

Ke depan Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan SPBE dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Kementerian PUPR menjadi salah satu Kementerian pioner dalam proses pelelangan menggunakan media elektronik atau e-procurement dan sistem monitoring online (e-monitoring) untuk memantau progres fisik dan keuangan pembangunan infrastruktur PUPR yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa Kementerian/Lembaga juga telah melakukan studi banding ke Kementerian PUPR dalam rangka penggunaan Sistem e-monitoring di instansinya.

Pengembangan dan pengintegrasian sistem terus dilakukan Kementerian PUPR diantaranya bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Salah satunya penerapan Sistem Layanan e-FLPP yang merupakan sistem layanan verifikasi terhadap data calon debitur FLPP yang diajukan oleh Bank Pelaksana. Dalam pengembangannya bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk keamanan sistem.

Selain itu sejak tahun 2017 ini PPDPP bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan melakukan pemanfaatan data melalui KTP Elektronik yang telah terhubung dengan Kemendagri untuk memastikan keabsahan data calon debitur sesuai dengan yang disyaratkan.

Sistem ini mampu meminimalisir human eror dalam pemasukan data dan mempercepat layanan dari yang sebelumnya 5 hari kerja menjadi 3 hari kerja. Dengan sistem ini, 5.000 data dapat diverifikasi dalam waktu lebih kurang satu jam, sehingga mampu mempercepat pelayanan pencairan dana FLPP kepada MBR. e-FLPP mendapatkan penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik pada tahun 2018 dari Kementerian PANRB.

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi. Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi yang merupakan potret SPBE Nasional tersebut bukan tentang siapa yang baik/jelek, yang menang/kalah, yang berprestasi/tidak.

"Tetapi hal itu sesungguhnya merupakan landasan pacu atau pijakan awal untuk melangkah bersama, membangun SPBE secara nasional. Tugas ini bukan hanya bertumpu pada Tim Percepatan SPBE Nasional, namun oleh kita semua," kata Syafruddin.

 

(*)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya