Liputan6.com, Makassar - Petugas Patroli Motor dari Dit Samapta Polda Sulawesi Selatan menggerebek 22 remaja yang sedang asyik berpesta minuman keras di Jalan Maccini, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada, Jumat, 29 Maret 2019 malam.
Penggerebekan itu bermula ketika tim patroli motor Polda Sulsel melintasi Jalan Maccini dan melihat sekelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Saat aparat kepolisian itu menyamper para remaja tersebut ternyata mereka sedang meminum minuman keras.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi saat kita patroli di sekitar lokasi kejadian. Kita melihat sekelompok remaja dan ketika datangi ditemukan botol miras sehingga langsung kita amankan," kata Panit II Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal, usai penggerebekan tersebut.
Syamsul Rijal menyebutkan seluruh remaja tanggung yang berpesta minuman keras tersebut kemudian digelandang ke Polsek Makassar untuk diinterogasi dan didata.
Mereka lalu diberikan pembinaan dan diperbolehkan pulang setelah orangtua dan wali masing-masing menjemput remaja tersebut.
"Jumlah mereka semua itu 22 orang, terdiri dari 20 remaja putra dan 2 remaja putri. Mereka semua tidak kita tahan, hanya diberikan pembinaan saja," ucap Syamsul.
Saat diinterogasi, para remaja ini beralasan jika mereka berpesta minuman keras untuk merayakan ulang tahun salah satu rekannya. Selain mengamankan puluhan remaja, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti seperti botol miras, bekas gelas minum serta kendaran roda dua milik para remaja tanggung itu.
"Kita amankan para remaja ini di Mapolsek Makassar. Lantaran diduga mereka dalam persiapan ikut balapan liar yang sering terjadi belakangan ini," dia memungkasi.
Saksikan video pilihan berikut: