Jokowi: Sudah Online, Lapor SPT Pajak Bisa Dari Rumah

Calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintahan di era sekarang sudah sangat berbasis teknologi (e-government).

oleh Bawono Yadika diperbarui 30 Mar 2019, 21:19 WIB
Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi memaparkan visi misi dalam debat keempat Pilpres 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3). Debat kali ini mengangkat tema tentang ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintahan di era sekarang sudah sangat berbasis teknologi (e-government). 

Itu salah satunya diwujudkan dengan pelaporan SPT pajak dari rumah, tanpa perlu datang ke kantor pajak.

"Pemerintah harus efektif melayani semua perubahan-perubahan yang ada. Perpajakan kita sudah online. SPT Pajak tidak usah ke kantor pajak, dari rumah sudah bisa," tutur dia, Sabtu (30/3/2019).

Dia menambahkan, ke depan, peran suatu negara tidak hanya dalam melayani masyarakatnya. Akan tetapi, bagaimana melayani masyarakat secara cepat.

Oleh karena itu, penting bagi negara dalam hal ini Indonesia untuk dapat melayani masyarakat secara cepat dengan teknologi (e-government).

"Reformasi dalam bidang pelayanan pemerintahan berbasis teknologi (e-government), e-procurement, e-budgeting. Itu semua sangat diperlukan dalam menyiapkan era digital ke depan," ujar Jokowi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya