Jokowi Pamer Kesuksesan Mal Layanan Publik saat Debat Capres

Capres nomor urut 01 Jokowi mengatakan, mal pelayanan publik yang diusung dapat memberikan pelayanan publik yang cepat kepada masyarakat.

oleh Bawono Yadika diperbarui 30 Mar 2019, 22:09 WIB
Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi memaparkan visi misi dalam debat keempat Pilpres 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3). Debat kali ini mengangkat tema tentang ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, mal pelayanan publik yang diusung dapat memberikan pelayanan publik yang cepat kepada masyarakat.

Jokowi menyampaikan hal itu saat debat capres ke-4 pada Sabtu (30/3/2019).

Jokowi menuturkan, ada mal pelayanan publik memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dan pengusaha. Saat ini mal pelayanan publik sudah ada di 13 kota. Rencananya akan terus ditambah di kota-kota lain.

Selain mal pelayanan publik, Jokowi juga menyampaikan pemerintah pusat juga memiliki online single submission (OSS). Ini merupakan sistem perizinan onlin terpadu yang mempercepat layanan perizinan.

"Pemerintah pusat ada OSS. Yang dulunya urus izin enam bulan hingga satu tahun. Kini 9 izin bisa keluar dalam tiga jam,” kata dia.

Jokowi mengatakan, dengan ada mal pelayanan publik dan OSS dapat mengurangi korupsi di Indonesia.

"Dengan ini korupsi berkurang, ada transparansi, kecepatan, ada sistem," tutur dia.

Jokowi mengatakan, indeks persepsi korupsi di Indonesia sudah membaik ketimbang 1998. Ini menunjukkan ada perbaikan sistem. Jokowi menilai, untuk perbaiki sistem tersebut tidak bisa dengan cara instan.

"Korupsi tahun 1998 negara kita terkorup di Asean. Indeks persepsi korupsi 20. KPK mengatakan ini 20. Angka 2014 lebih baik 34. Indeks persepsi sekarang 38. Artinya ada perbaikan terus. Kita tidak mungkin instan bersih. Saya percaya sistem perbaiki negara ini dengan pembangunan sistem online elektronik,” kata dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya