Banyumas - Rk (32) bisa disebut sebagai pembina pramuka cabul. Ia mengampu Pramuka di salah satu SMP di Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. Sabtu (30/3/2019) Rk ditangkap polisi dari Polres Banyumas. Ia ditahan karena mencabuli puluhan anak didiknya yang masih kelas satu SMP.
KRJogja.com menurunkan laporannya bahwa Rk adalah warga Mrebet, Purbalingga. Ia ditangkap karena sejumlah siswa laki laki yang menjadi korban pencabulan melapor kepada orang tuanya yang kemudian dilaporkan ke sekolah.
"Selanjutnya kasus perbuatan cabul oleh pihak sekolah dilaporkan ke Polsek Sumpiuh yang dilanjutkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Banyumas," kata Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Agung Yudiawan, Sabtu (30/3/2019) di Mapolres Banyumas.
Baca Juga
Advertisement
Hasil pemeriksaan penyidik, Rk mengaku mencabuli anak didiknya sejak tahun 2016 hingga saat ini. Jumlahkorban sementara 11 siswa laki laki.
Perbuatan itu terbongkar ketika salah satu siswa kelas satu melapor ke orang tuanya telah dicabuli oleh pelaku Rk pada Minggu (24/3/2019) lalu, di Sanggar Pramuka di sekolah setempat.
Kasus itu oleh orang tua korban dilaporkan ke sekolah. Sejumlah guru yang mendapat laporan itu, kemudian mengundang siswa yang ikut kegiatan pramuka dan diduga menjadi korban, diminta untuk membuat laporan tertulis. Dari laporan tertulis tersebut, ternyata diketahui banyak siswa yang menjadi korban. Beberapa siswa mengaku sudah disodomi oleh Rk.
Modus yang diperagakan Rk, mengajak para siswa mengikuti Pramuka di malam hari di Sanggar Pramuka. Saat para siswa tidur didekati oleh Rk dan beraksilah ia.
Kepada penyidik, Rk yang masih bujangan itu mengaku terus terang. Ia menyebutkan penyebabnya adalah ia menjadi korban pencabulan saat masih sekolah di taman kanak-kanak (TK). Dari menjadi korban, akhirnya ia berubah menjadi pembina Pramuka cabul.
Ikuti berita menarik lainnya di KRJogja.com.
Simak video pilihan berikut: