Sebelum Ada E-Filing, Antrean Lapor SPT Pajak Sampai Tengah Malam

KPP Grogol-Petamburan sangat terbantu dengan kehadiran pegawai muda yang akrab dengan teknologi.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 01 Apr 2019, 13:42 WIB
Suasana saat para wajib pajak melaporkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Kamis (29/3). Pelayanan Pajak Pratama Cabang Pulo Gadung masih melayani dua cara yakni secara manual dan online. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan e-filing yang semakin populer membantu tak hanya masyarakat selaku wajib pajak (WP), para petugas di kantor pajak pun terbantu dengan proses yang efisien. Kantor Pajak mengapresiasi adanya pelayanan digital ini serta mengajak masyarakat untuk memakainya.

"Zaman sekarang manual sudah tak musim lagi karena jadi beban wajib pajak. Sekarang lebih sederhana dan lebih gampang," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Grogol Petamburan Ar Ar Aryama kepada Liputan6.com, Senin (1/4/2019) di Jakarta Barat.

Ia mengenang dahulu pelaporan SPT pada akhir Maret bisa diserbu oleh para WP. Kantor pun harus tetap buka hingga tengah malam. Situasi berubah karena penerapan teknologi digital yang berjalan efektif.

"Kita tahu bahwa tahun dulu sebelum e-filing populer sampai saat ini, wajib pajak mengantre tanggal 31 Maret sampai jam 12 malam baru pulang. Sebelum e-filing. Tetapi dengan e-filling kita lebih sederhana, jam 4 sudah selesai. Lebih gampang untuk administrasi," ujarnya.

Pelaporan pajak di KPP Pratama Grogol-Petamburan pada hari Senin ini terpantau sepi. Selain itu, sudah makin banyak pula WP yang melaporkan via e-filing, target di KPP ini pun tercapai yakni 93 persen untuk perorangan.

Ar Ar menyebut KPP Grogol-Petamburan sangat terbantu dengan kehadiran pegawai muda yang akrab dengan teknologi. Tercatat, pegawai lulusan STAN yang lahir pada tahun 1998 pun sudah mengabdi di sana.

Sebagian pegawai kita muda di bawah 30 tahun, karena sekarang e-filling itu butuh tenaga terampil di bidang komputer," ucapnya. "Itu kita di atas 30 persen masih muda. Ada yang D1 itu kelahiran 97-98, kalau D3 kelahiran 96," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ditjen Pajak: 7,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau kegiatan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) di kantor pelayanan Pajak, Jakarta, Jumat (29/3). Batas pelaporan SPT untuk badan atau perusahaan adalah per 30 April 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak sampai dengan 20 Maret 2019 sudah mencapai 7,6 juta wajib pajak. Jumlah ini meningkat sekitar 14,5 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yakni sebesar 6,6 juta lebih.

"Tadi pagi yang sudah lapor itu 7,6 juta. Naik sekitar 14,5 persen dibandingkan tahun lalu. Nah ini kita tetap melakukan pelayanan. Hingga akhir Maret nanti semakin banyak wajib pajak yang melaporkan SPT Pajak," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3/2019). 

Hestu mengungkapkan, jutaan wajib pajak itu kebanyakan melaporkan SPT-nya melalui e-fillingatau secara online. Sebab, menurutnya kemudahan ini yang dirasakan oleh masyarakat sehingga tidak perlu lagi berbondong-bondong datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

"Yang kami syukuri adalah masyarakat semakin memanfaatkan e-filing 93 persen dari 7.6 itu e-filing. Jadi e-filing sangat membantu masyarakat dalam pelaporan pajaknya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan SPT Pajak sampai dengan 19 Maret 2019 sudah mencapai 7,3 juta wajib pajak. Jumlah ini meningkat 15,32 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Jumlah orang yang sudah lapor SPT sampai 19 Maret mencapai 7,3 juta," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya