Liputan6.com, Karawang - Banyaknya kasus buang bayi yang terjadi di Karawang, menjadi pertanyaan besar masyarakat. Terlebih pelaku juga terbilang sadis hingga membakarnya dan membuangnya di tempat sampah. Hal ini setidaknya diungkapkan Wawan Wartawan, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Provinsi Jawa Barat.
Wawan mengatakan, salah satu dugaan atas kasus buang bayi di Kota Pangkal Perjuangan itu, lantaran banyaknya perempuan hamil di luar nikah, hal tersebut juga sebagai dampak banyaknya pendatang dari luar Karawang yang bekerja menjadi pemandu lagu di tempat hiburan malam, hingga menjadi wanita pekerja seks komersial.
Advertisement
Atas maraknya kasus buang bayi, Wawan meminta Pemkab Karawang melakukan langkah-langkah persuasif dan antisipatif.
"Menurut analisa saya banyaknya terjadinya kehamilan diluar nikah, seks bebas yang dilakukan oleh para PL, terapis maupun pekerja seks komersial yang memicu banyaknya kasus pembuangan bayi," katanya, Senin (1/4/2019).
Menurut data KPAI, para pekerja ini bukan asli warga Karawang, mereka berasal dari Subang, Indramayu, Cirebon, bahkan Kota Bandung, yang secara administrasi kependudukan mereka tidak terdata di Karawang. Hal ini yang menyulitkan monitoring terhadap mereka.
Wawan juga meminta masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar, jika di lingkungan ditemukan wanita hamil tanpa keluarga, warga diharapkan melapor ke aparat desa atau kelurahan setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk itu KPAI menghimbau kepada orang tua untuk terus memonitor anak kita terutama anak perempuan jangan sampai terjadi perilaku seksual di luar nikah yang mereka lakukan," jelasnya.
Kesulitan ekonomi, kata Wawan tidak akan membutakan orangtua untuk membuang atau membakar bayi, kalau mereka melakukan pernikahan yang resmi, menjalin kasih sayang antara suami istri.
"Pembuangan bayi ini akibat dari hubungan seksual yang dilakukan di luar nikah, yang terjadi akibat kecelakaan, yang terjadi akibat risiko dari pekerjaan mereka sebagai pekerja seks komersial maupun pemandu lagu," kata Wawan.
KPAI meminta aparat kepolisian segera mencari pelaku dan menangkap pembuang bayi yang tidak berdosa dan melakukan pendalaman terkait motif kasus ini.
"Pihak kepolisian segera menangkap orangtua yang membuang darah dagingnya," tandas Wawan.
Investigasi Polisi
Polisi menyelidiki kasus dibuangnya bayi perempuan di bantaran Sungai Ciherang, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Diduga bayi tersebut dibuang pelaku dalam keadaan hidup ditempat sampah sehingga sebagain tubuhnya terbakar.
"Pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan mencari (memeriksa) saksi-saksi yang melihat. Iya masih diselidiki," ujar Kapolsek Telukjambe, Kompol Ahmad Mulyana.
Mulyana belum bisa memastikan motif pembuangan bayi yang terbakar dibagian tangan dan kakinya serta serta sebagian tubuhnya, namun yang pasti bayi diduga baru dilahirkan karena tali ari-arinya masih menempel dengan bingkusan kain.
"Petugas masih menyelidiki siapa orang yang tega membuang bayi perempuan tersebut," katanya.
Kapolsek Telukjambe Timur menegaskan tiga saksi yang pertama kali menemukan bayi yang terbakar sudah dimintai keterangan, dan dari keterangan sejumlah saksi, ada lelaki pakai sepeda motor berhenti di lokasi kejadian sambil membuang bungkusan kain. Peristiwa itu terjadi pada malam hari sebelum ditemukan bayi malang tersebut.
"Dari keterangan saksi ada seorang lelaki pakai motor membuang bungkusan kain dan ini masih dalami polisi," tandasnya.
Kini jasad bayi sudah dievakuasi ke RSUD Karawang untuk dilakukan visum.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement