Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Anggiat Partunggal diperiksa terkait suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Anggiat Partunggal diperiksa terkait suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Anggiat Partunggal diperiksa terkait suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Anggiat Partunggal diperiksa terkait suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare berada di mobil tahanan seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (1/4). Anggiat diperiksa terkait suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)