FOTO: Raut Tersangka Suap Air Minum Kementerian PUPR Usai Diperiksa KPK

Anggiat Partunggal diperiksa untuk melengkapi berkas terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Apr 2019, 17:08 WIB
Anggiat Partunggul Nahot Simaremare
Anggiat Partunggal diperiksa untuk melengkapi berkas terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Anggiat Partunggal diperiksa terkait suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Anggiat Partunggal diperiksa terkait suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Anggiat Partunggal diperiksa terkait suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Anggiat Partunggal diperiksa terkait suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare berada di mobil tahanan seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (1/4). Anggiat diperiksa terkait suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya