Ombudsman Tindak Lanjuti Pengakuan AKP Sulman soal Dukungan ke Jokowi

Ombudsman mengungkapkan jika pengakuan AKP Sulman itu terbukti, berarti ada malaadministrasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2019, 20:08 WIB
Gedung Ombudsman RI (Liputan6.com/Setkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kapolsek Pasir Wangi, Garut, AKP Sulman Ajiz mengaku diperintahkan untuk memilih pasangan calon presiden-wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf. Ia merasa diintimidasi dari perintah tersebut.

Didampingi Direktur Lokataru, Haris Azhar, kejadian ini akan segera dilaporkan ke Ombudsman.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu belum mau berkomentar banyak terkait hal itu. Hanya saja dia mengatakan pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak untuk mendalami ada tidaknya mala-administrasi yang dilakukan pihak Kepolisian Sektor Pasir Wangi.

"Kalau mereka mau lapor ya kita tindaklanjuti. Nanti kita lihat apa betul ada pelanggaran, apa betul ada pemaksaan untuk melakukan pemenangan. Kalau memang terbukti berarti ada mala-administrasi. Karena tupoksinya bukan melakukan penggalangan dukungan seperti itu," kata Ninik saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Sebelumnya Sulman didampingi Haris Azhar menyatakan bahwa ia dimutasi ke lingkup Polda Jawa Barat. Ia meyakini, mutasi itu ditengarai karena fotonya bersama tokoh agama yang diketahui merupakan ketua penyelenggara deklarasi dukungan Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 25 Februari 2019.

"Itu saya hanya melaksanakan tugas saya sebagai kapolsek. Memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di wilayah saya tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan. Kemudian saya berfoto sambil membuat laporan kepada Kapolres bahwa saya sudah berkoordinasi dengan panitia," jelas dia.

Foto tersebut ternyata menimbulkan masalah. Dia mengaku dicap tidak profesional dalam menjalankan tugas. Dia juga merasa difitnah telah memobilisasi para kepala desa di Polsek Pasir Wangi untuk memberikan dukungan kepada Paslon 02 Prabowo-Sandiaga.

Padahal, lanjutnya, sembilan dari 12 kepala desa yang datang kepadanya hanya bermaksud meminta kejelasan dan perlindungan lantaran dipanggil oleh penyidik Polda Jawa Barat dan diperiksa terkait dana desa dan bantuan sosial.

"Kemudian mereka diarahkan untuk kepada paslon nomor 01, tetapi situasi ini dibalik seolah-olah saya yang mengumpulkan kepala desa untuk memberikan dukungan kepada nomor 02. Saya sudah bertugas dimana-mana, baru di tahun 2019 ini di Pilpres 2019 ada perintah untuk berpihak kepada salah satu calon," beber AKP Sulman.

 


Dipanggil Kapolres Garut

Ilustrasi pemilih surat suara.

Lebih lanjut, Sulman mengaku beberapa kali dipanggil Kapolres Garut untuk melakukan pendataan para pendukung masing-masing calon. Dia diperintahkan melakukan penggalangan dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf. Bahkan, dia mengklaim diancam bakal dimutasi jika paslon 01 kalah di daerahnya.

"Kami diancam, para kapolsek kalau seandainya di wilayah kami bertugas paslon nomor 01 kalah, maka kami akan dipindahkan dan dikotakkan. Karena itu lah saya menyampaikan ini semua demi ketenangan, keamanan, kenyamanan sahabat saya, rekan saya di kepolisian yang tersebar dari Sabang sampai Merauke supaya kami dimanusiakan," kata Sulman.

Sulman sendiri dimutasi pada 8 Maret 2019 menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Jawa Barat. Keputusan itu tidak lama setelah Propam Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap 20 anggota Polsek Pasir Wangi.

Atas pengakuan tersebut, Haris Azhar siap memberikan bantuan hukum. "Karena bisa saja ada dua kemungkinan terhadap Pak Sulamnya sendiri, maupun yang kedua tentang kesaksian tersebut. Nanti akan saya sampaikan rencana kami ke Ombudsman RI," ujar Haris.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya