BKN: 71 Persen PNS Merupakan Tenaga Pendidik

Jumlah PNS per 31 Desember 2018 adalah 4,18 juta orang dengan rincian 939.236 PNS bertugas di Instansi Pusat atau mencapai 22,44 persen dan 3.246.267 PNS bertugas di Instansi Daerah.

oleh Arthur Gideon diperbarui 01 Apr 2019, 20:30 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan tenaga pendidik saat acara pelepasan 298 guru garis depan (GGD) ke wilayah terdepan, terluas, dan tertinggal (3T), di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data statistik PNS di Indonesia per 31 Desember 2018. Berdasarkan data tersebut disebutkan jumlah PNS per 31 Desember 2018 adalah 4,18 juta orang dengan rincian 939.236 PNS bertugas di Instansi Pusat atau mencapai 22,44 persen dan 3.246.267 PNS bertugas di Instansi Daerah atau mencapai 77,56 persen.

Dari data itu, sebaran PNS dengan jumlah tertinggi berada di Pulau Jawa dengan persentase 20,64 persen atau setara dengan 1.209.036 PNS. Sebaliknya, untuk PNS dengan jumlah terendah berada di Papua dan Maluku dengan persentase 5,83 persen berjumlah 248.020 PNS.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, untuk distribusi umur, jumlah PNS didominasi kelompok usia 41 – 60 tahun yang mencapai angka 2.896.821 PNS, sedangkan untuk kelompok usia 18 – 40 tahun berjumlah 1.288.682 PNS.

Berdasarkan aspek pendidikan, 52 persen dari total PNS menduduki tingkat pendidikan setara sarjana (S1) dan terbanyak kedua dengan persentase 21 persen setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

"Adapun dari total PNS, tercatat 71,19 persen sebagai tenaga pendidik, 14,15 persen merupakan tenaga kesehatan, dan 14,67 persen tenaga teknis," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin (1/4/2019).

Selanjutnya dari unsur jabatan, data statistik menunjukkan 11,03 persen menduduki jabatan struktural, 37,18 persen jabatan fungsional tertentu, dan 51,59 persen jabatan fungsional umum.

Secara spesifik, persentase 71,19 persen tenaga pendidik didominasi oleh kelompok usia 46 -60 tahun, sedangkan yang masih berada pada golongan kerja muda atau antara usia 26 – 45 tahun terhitung minim atau kurang dari 200.00 guru.

Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima tahun ke depan, diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun.

"Artinya, dibutuhkan peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun," kata dia. 

 


Tenaga Kesehatan Minim

Saat ini, total tenaga relawan kesehatan terhitung dari tanggal 26-29 Desember 2018 berjumlah 502 personel. (Foto: Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI)

Sementara untuk 14,15 persen tenaga kesehatan seperti Dokter, Bidan, Perawat dan tenaga kesehatan lainya dibanding dengan penduduk dan luas wilayah di Indonesia masih terbilang minim. Kementerian Kesehatan mencatat rasio rata-rata tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk terhitung 1:100.000.

Bila dilihat dari ratio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk per Provinsi, terdapat beberapa Provinsi yang minim tenaga kesehatan. Salah satu di antaranya seperti Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratio jumlah dokter umum dibanding dengan jumlah penduduk 1.459.873 berada di angka 1:269. Kemenkes juga mencatat salah satu permasalahan tenaga kesehatan terletak pada jumlah tenaga yang masih kurang.

Dengan minimnya kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan saat ini, pemerintah menempatkan kedua bidang tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik lewat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah mengalokasikan 77 persen formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan atau setara dengan 182.589 dari total formasi 238.015. Selanjutnya dari penerimaan P3K 2019 tahap I, terhitung 58.898 dari tenaga pendidik (meliputi Dosen, Guru, dan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Negeri Baru) dan 2.141 dari tenaga kesehatan mengikuti seleksi.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengangkatan 43.310 tenaga kesehatan dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT Kemenkes) untuk ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah termasuk daerah terpencil dan sangat terpencil.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya