Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Markus Nari memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Markus Nari resmi ditahan KPK terkait dugaan korupsi e-KTP selama dua tahun. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Markus Nari memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Markus Nari resmi ditahan KPK 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK terkait dugaan korupsi e-KTP. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Markus Nari memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Juli 2017 lalu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Markus Nari memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Markus Nari resmi ditahan KPK terkait dugaan korupsi e-KTP selama dua tahun. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Markus Nari memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). Markus Nari resmi ditahan KPK 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK terkait dugaan korupsi e-KTP. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Markus Nari memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Juli 2017 lalu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)