Liputan6.com, Malang - Dua karung berisi pasir diletakkan di pagar Balai Kota Malang, Jawa Timur. Bertuliskan “Kado Spesial dari Warga Malang” serta “Selamat Ulang Tahun ke-105 Kota Malang”. Ada di antara karangan bunga ucapan selamat ulang tahun kota itu yang berjajar rapi.
Tidak diketahui pasti siapa yang meletakkan bahan material itu di pagar Balai Kota Malang pada Senin, 1 April 2019. Bertepatan peringatan ulang tahun ke-105 Kota Malang. Foto karung pasir diunggah ke grup facebook Komunitas Peduli Malang oleh akun bernama Gusti Ridho.
Pemilik akun itu menuliskan, “Selamat hari ulang tahun kota Malang yg ke 105. Maaf hanya ini yg bisa kami berikan. Dua karung pasir untuk menambal jalan berlubang bukan karangan bunga yg saat sudah layu dibuang. Aspal e tuku o dewe yo pak”.
Baca Juga
Advertisement
Kado karung pasir itu bentuk protes lantaran aspal jalan mengelupas dan berlubang nyaris merata di berbagai jalan kota. Sejak sebulan lalu warga beramai – ramai memprotes dengan beragam cara. Ada yang membuat gerakan menggalang koin untuk perbaikan jalan.
Ada pula menuliskan ucapan selamat ulang tahun Kota Malang di titik jalan berlubang sembari membawa kue ulang tahun dan mengunggah fotonya ke jejaring sosial. Tidak sedikit pula mereka swadaya menambal lubang jalan dengan material seadanya.
“Saya pernah jatuh dari motor gara-gara jalan berlubang tertutup genangan air usai hujan lebat sore hari,” kata Eko seorang warga Arjowinangun, Kedungkandang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang kerap turun menutup lubang setelah ada unggahan informasi di sosial media. Ironisnya, dana insidental DPUPR Kota Malang sebesar Rp 1,5 miliar untuk perbaikan jalan sudah habis terpakai.
“Kami secepatnya menyelesaikan masalah ini, mohon maaf ke warga. Kami juga tidak bisa menerima sumbangan mereka,” kata Sutiaji, Wali Kota Malang.
Kualitas Aspal
Sutiaji menyebut pemkot bakal mengundang fakultas teknik dan fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Malang pada Kamis nanti. Pelibatan akademisi itu untuk membantu memecahkan masalah jalan berlubang ini secara menyeluruh.
“Kami ingin tahu bagaimana urusan aspal ini, dibangun satu sampai dua tahun kok sudah rusak lagi,” kata Sutiaji.
Tidak bisa dipungkiri, ada dugaan kualitas aspal jalan yang buruk. Menyebabkan saban tahun selalu ada keluhan jalan rusak. Karena itu pula, butuh kajian teknik pengaspalan dari para akademisi. Hasil itu nantinya bakal turut disampaikan pada para rekanan.
“Kasus saat ini di mana-mana jalan rusak, bagaimana menanganinya ini yang kami cari,” ujarnya.
Meski dana insidental sudah habis, pemkot tidak bisa serta-merta menggunakan APBD untuk perbaikan jalan. Hasil konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak diperkenankan mencairkan anggaran.
“Menurut KPK tidak boleh ada diskresi (mencairkan anggaran perbaikan jalan). Karena kalau dipaksakan, saya bisa masuk penjara,” kata Sutiaji.
Ia mengakui masalah jalan rusak ini selalu muncul setiap tahun. Penyebabnya tidak hanya kualitas aspal, diperparah dengan limpasan air usai hujan lebat mengguyur. Karena itulah butuh kajian melibatkan para pakar.
“Memang tidak hanya aspal, tapi juga karena drainase. Kami target semua harus selesai tahun ini juga,” kata wali kota terpilih hasil pilkada 2018 ini.
Advertisement
Korupsi Aspal
Pegiat antikorupsi menilai tak kunjung selesainya masalah jalan rusak di Kota Malang ini lantaran ada aroma korupsi dalam tiap proyeknya. Modusnya, mulai dari pengurangan volume proyek jalan oleh kontraktor nakal.
Divisi Advokasi Malang Corruption Watch (MCW), Intan Dita mengatakan, ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan selama 2015-2017 terhadap berbagai proyek perbaikan jalan di Kota Malang.
“Ini menunjukkan buruknya perencanaan Pemkot Malang di bidang pengadaan barang dan jasa,” kata Intan.
Modus pengurangan volume pengerjaan itu dilakukan kontraktor yang mengerjakan proyek pemeliharaan jalan secara berkala di berbagai titik. Padahal tiap proyek nilainya mencapai miliaran rupiah. Jika proyek berkualitas, seharusnya tidak ada kerusakan muncul tiap tahun.
Ironisnya lagi, anggaran dana insidental cenderung menurun. Pada 2006 silam dialokasikan sebesar Rp 2 miliar, sempat naik menjadi Rp 2,8 miliar pada 2017. Pada 2018 dianggarkan sebesar Rp 3,1 miliar dan turun menjadi Rp 1,5 miliar pada 2019.
“Seharusnya saat pemeliharaan insidental jalan menurun itu berarti tidak ada jalan berlubang. Faktanya masalah ini tidak selesai,” kata Intan.
MCW menilai proses perencanaan Pemkot Malang berjalan dengan buruk. Kebijakan anggaran tidak berbasis pada kebutuhan masyarakat. Pegiat antikorupsi mendesak pemkot berani menghukum kontraktor nakal.
“Sayangnya fungsi pengawasan di legislatif juga lemah. Ini bisa dikikis dengan pemkot mulai transparan soal anggaran,” ujarnya.