Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4). Cecep Sobandi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi atau suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4). Cecep Sobandi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi atau suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4). Cecep Sobandi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi atau suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4). Cecep Sobandi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi atau suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4). Cecep Sobandi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi atau suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4). Cecep Sobandi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi atau suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)