FOTO: Brunei Berlakukan Hukum Rajam LGBT Mulai Hari Ini

Kerajaan Brunei Darussalam resmi memberlakukan hukum rajam hingga tewas terhadap pelaku gay (sesama laki-laki).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Apr 2019, 12:51 WIB
Brunei Berlakukan Hukum Rajam LGBT Mulai Hari Ini
Kerajaan Brunei Darussalam resmi memberlakukan hukum rajam hingga tewas terhadap pelaku gay (sesama laki-laki).
Sultan Hassanal Bolkiah menyampaikan pidato dalam sebuah acara di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Rabu (3/4). Mulai hari ini, Kerajaan Brunei Darussalam resmi memberlakukan hukum rajam hingga tewas terhadap pelaku gay (sesama laki-laki). (AFP)
Sultan Hassanal Bolkiah menyampaikan pidato dalam sebuah acara di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Rabu (3/4). Hukum syariah baru juga akan menghukum pencuri dengan potong tangan dan aborsi dicambuk di depan publik. (AFP)
Sultan Hassanal Bolkiah menyampaikan pidato dalam sebuah acara di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Rabu (3/4). Hukum syariah baru juga akan menindak pelaku zina, sodomi, perkosaan hingga penistaan agama dengan ancaman maksimal hukuman mati. (AFP)
Sultan Hassanal Bolkiah (tengah) saat menghadiri sebuah acara di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Rabu (3/4). Hukum syariah baru, pelaku seks lesbian (sesama perempuan) akan dicambuk hingga 40 kali dan dipenjara selama 10 tahun. (AFP)
Sultan Hassanal Bolkiah pergi usai menyampaikan pidato dalam sebuah acara di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Rabu (3/4). Hukum syariah baru Kerajaan Brunei Darussalam mendapat protes keras dari sejumlah komunitas LGBT di dunia. (AFP)
Sultan Hassanal Bolkiah pergi usai menyampaikan pidato dalam sebuah acara di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Rabu (3/4). Dalam hukum syariah baru, seseorang akan dihukum rajam sampai mati bila berhubungan seks gay, baik mengaku atau ketahuan oleh empat saksi. (AFP)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya