Panwaslu Banten Sosialisasi Pemilu kepada Penyandang Disabilitas

Mereka akan juga diminta menjadi pengawas pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 03 Apr 2019, 18:48 WIB
Ilustrasi – petugas KPPS menghitung suara di TPS. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Serang - Puluhan penyandang disabilitas di Kota Serang, Banten, mendapatkan sosialisasi pemilihan dan pengawasan pemilu dari Panwaslu Kota Serang. Mereka akan juga diminta menjadi pengawas pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

"Kita baru pertama kali sosialisasi bareng PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kota Serang. Untuk mengawasi pemilu kan dengan siapa saja," kata Komisioner Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono di Banten, Rabu (3/4/2019).

Sementara, berdasarkan data dari PPDI Kota Serang, ada 444 penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

"Semua ini sudah terdaftar, dua minggu lalu ada perekaman massal elektronik, belum keluar (jumlah pemilih updatenya), informasi daru MK kan bisa pakai suket. Kemungkinan mereka (penyandang disabilitas) bisa memilih di hari H," kata Ketua PPDI Kota Serang, Teguh Sulistyabadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Ada TPS Khusus

Pihaknya tak mempermasalahkan tidak adanya TPS khusus bagi disabilitas. Namun Teguh meminta semua TPS bisa digunakan oleh rekan-rekannya yang memiliki kekurangan fisik dalam menggunakan hak pilihnya.

"Kita cek dulu (pemilih disabilitasnya) ada di TPS berapa, akses enggak ke bilik (suaranya), tanyakan dulu ke PPS butuh kamu nya apa, kalau tidak di respon, laporan ke jalurnya. Jika tidak enak, laporkan ke PPDI biar Kita laporkan ke Bawaslu. Tapi harus ada bukti fisiknya," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya