Liputan6.com, NTT - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) segera meluncurkan minuman keras (miras) khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli). Sophia ini diharapkan mampu menyaingi nama besar Cap Tikus dari Manado.
Bahkan sebelum meluncurkan Sophia, Pemda NTT telah bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, demi meneliti dan mengkaji minuman keras tersebut.
Advertisement
"Kami sudah lakukan kajian dan penelitian terkait dengan miras Sophia yang akan diluncurkan nanti,” kata Rektor Undana, Fred Benu kepada Liputan6.com, Rabu (3/4/2019).
Sementara itu, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, mengatakan, minuman Sopi yang biasa dijual masyarakat dan UMKM di NTT akan naik level setelah diolah kembali oleh Pemda menggunakan merek dagang Sophia.
"Minuman seperti moke, sopi, dan arak yang dijual masyarakat akan dibeli pemerintah dan diolah lagi menjadi Sophia," kata Viktor.
Tahap pertama, kata Viktor, akan diproduksi 12.000 botol Sophia dengan kadar alkohol 45 persen. Miras Sophia dijadwalkan meluncur secara resmi pada Juni 2019.
"Dua bulan ke depan akan diluncurkan untuk dijual ke masyarakat" katanya.
Saat ini, lanjut dia, telah dikembangkan tiga jenis minuman Sophia, dan dua jenis sudah siap untuk produksi, sedangkan satu jenis masih dalam pengembangan agar bisa setera dengan dua jenis lainnya.
"Saya sudah rasa. Enak rasanya dan beda dengan sake atau cap tikus," kata Viktor.
Dia mengatakan, NTT harus sudah memulai mengembangkan industri, dan tahap awal ini akan dikembangkan miras Sophia. "Massa NTT kalah dengan Cap Tikus asal Manado," katanya.
Secara regulasi, Pemda setempat sedang menyusun aturan dan akan segera ditandatangani dalam waktu dekat. Miras Sophia sendiri akan diproduksi di bidang industri Badan Layanan Umum (BLU) Undana dan disributornya dipercayakan kepada Toko Nam NTT.
Kontroversi
Keputusan Pemda NTT yang ingin melegalisasi minuman keras Sopi menuai kontroversi. Salah satunya dari anggota DPRD NTT, Anwar Hajral. Politisi asal PKS ini justru menanyakan apa pentingnya minuman keras bagi generasi uda.
Selain itu, Anwar Hajral juga mengaitkan keputusan ini dengan slogan besar "Revolusi Mental" yang didengungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo".
"Apa pentingnya miras untuk generasi muda? Kita coba lihat program Pak Jokowi tentang revolusi mental. Miras kalau dibiarkan terus menerus akhirnya membuat generasi muda mabuk-mabukan. Bagaimana kita mau revolusi mental?" katanya.
Anwar menyarankan pemerintah agar mengkaji kembali keputusan ini.
"Lakalantas juga tinggi kalau kita kaitkan dengan miras. Hanya mungkin gubernur dan pemerintah berpikir dari sisi pendapatan daerah. Tapi perlu juga dipikirkan soal dampak negatif dari miras, soal kehidupan sosial kemasyarakatan dan generasi muda. Ini perlu dikaji kembali," ucapnya.
Di sisi lain, kata dia, belum ada pembahasan di DPRD NTT mengenai keputusan ini.
"Belum pernah dibahas di dewan soal miras. Mungkin ini masih diputuskan soal label miras, jadi penganggarannya mungkin dibahas di Perubahan 2019 di bulan Oktober," jelasnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement