Fahri Hamzah Sarankan KPK Gandeng Bawaslu Usut Kasus Amplop Serangan Fajar

Fahri Hamzah meminta KPK menggandeng Bawaslu menyelidiki lebih lanjut amplop serangan fajar dalam kasus suap Bowo Sidik Pangarso.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2019, 18:31 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tiba di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta, Rabu (6/2). Selain menjenguk, Fadli Zon dan Fahri mempertanyakan rencana pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya guna menjalani persidangan atas kasus yang sama. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki lebih lanjut amplop cap jempol untuk serangan fajar dalam kasus suap Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Sebab, bisa saja amplop semacam itu beredar di tempat lainnya.

"Nah itu nanti jadi tugas dari Bawaslu untuk menginvestigasi. Harusnya KPK bekerja sama dengan Bawaslu sekarang itu. Karena dugaan itu sangat membuat orang tuh bertanya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Dia mengatakan, kasus yang menimpa Bowo berkaitan dengan politik. Maka dari itu diperlukan kerjasama antara KPK dan Bawaslu. 

"Ini politik, ya harus di terusin jangan kemudian keliatan ngerem begitu. Jadi kayanya banyak aparat ini ada polisi yang mengaku habis itu ngerem, KPK menangkap rencana serangan fajar ngerem, ini ngerem-ngerem ini yang bikin kita jadi ragu," ungkapnya.

Menurut Fahri, Bawaslu harus mengambil tindakan juga dalam kasus tersebut. Sehingga kejadian semacam itu tidak terjadi lagi di tempat lain.

"Jangan-jangan amplop begitu banyak di tempat lain. Dan itukan modusnya mudah di lacak. Maka Bawaslu harus mengambil kangkah cepat supaya paling tidak ini cukup menjadi satu pristiwa yang tidak ada peristiwa lainnya," ucapnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Isi Amplop

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar kardus barang bukti berisi uang yang diduga untuk serangan fajar Pemilu 2019 milik tersangka mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Uang tersebut terkait suap distribusi pupuk menggunakan kapal.

"Tidak ada nomor urut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2019.

Febri menegaskan hanya menyampaikan barang buki sesuai fakta hukum dan enggan mengkaitkan dengan Pemilu 2019. Dia juga meminta agar tak mengkaitkan KPK dengan politik praktis.

"Jadi KPK juga mengingatkan, meminta semua pihak untuk tidak mengkait-kaitkan KPK dengan isu politik praktis karena yang dilakukan proses penegakan hukum," Febri menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya