KPU Laporkan 3 Akun Sosmed Berisi Isu Server Diatur untuk Menangkan Jokowi

KPU juga menyerahkan salah satu alat bukti berupa rekaman video yang viral itu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Apr 2019, 22:08 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) di Bareskrim Polri, Kamis (4/4/2019). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyambangi Kantor Bareskrim Siber Polri, Jakarta Selatan. Bersama tujuh komisioner lainnya, mereka melaporkan tiga akun sosial media yang berisikan video yang akhirnya viral terkait isu server KPU diatur untuk memenangkan capres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ada beberapa hal yang kita laporkan yang sekurang-kurangnya ada tiga akun di media sosial," tutur Ketua KPU di Kantor Bareskrim Siber Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Arief mengaku menyerahkan salah satu alat bukti berupa rekaman video yang viral itu. Meski begitu, dia enggan membeberkan platform media sosial apa saja dari ketiganya.

"Yang kami laporkan ada akun-akun yang digunakan untuk menyebar video tersebut dan video itu sendiri kami sampaikan di dalamnya ada beberapa orang yang saya tidak tahu siapa dia, tetapi menyampaikan informasi yang tidak benar terkait dengan KPU," jelas Arief.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Akan Tindak Lanjuti

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya.

"Hari ini kita terima laporan dari KPU bersama dengan seluruh komisioner dan kita akan menindaklanjuti. Saya belum bisa menjelaskan karena baru akan dimulai pemeriksaan," kata Rachmad.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya