Penyandang Autisme juga Berhak Sekolah

Para penyandang autisme juga berhak sekolah, yang mana sekolah harus menyiapkan guru-guru.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Apr 2019, 19:00 WIB
Penyandang autisme juga berhak sekolah. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Hak individu penyandang autisme masih terabaikan. Berbagai hal ketidaknyamanan kerap dialami penyandang autisme saat menjalani aktivitas sehari-hari.

Ketua Yayasan Autisma Indonesia, Melly Budhiman menuturkan, perlakuan yang tidak nyaman terhadap penyandang autisme dapat terjadi, seperti bullying dan terabaikannya hak individu autisme.

“Praktek bullying masih terjadi. Hak individu dengan autisme terabaikan. Misalnya, banyak sekolah tidak mau menerima dengan berbagai alasan, seperti guru-guru belum mengerti menangani mereka,” tutur Melly dalam keterangan rilis yang diterima Health Liputan6.com, Jumat, 5 April 2019.

Jika masalahnya seperti itu, seharusnya sekolah serius menyiapkan guru-guru. Ini karena individu dengan autisme berhak untuk bersekolah. Oleh karena itu,kepedulian terhadap individu dengan autisme kembali digencarkan.

Melalui Kampanye Light It Up Blue 2019, masyarakat diingatkan bahwa individu dengan autisme ada di antara kita.

"Hal inilah yang menyebabkan kampanye LIUB perlu diulang tiap tahun untuk terus menggugah kepedulian masyarakat dan pemangku kepentingan lain," lanjut Melly.

 

 

Simak video menarik berikut ini:


Tingkatkan teknologi bantu

Kampanye Light It Up Blue (LIUB) berupa aksi gerakan kepedulian terhadap individu autisme. (Dok Yayasan Autisma Indonesia)

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres pada peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia tahun 2018 pernah menyoroti, pentingnya pemberdayaan perempuan dan anak perempuan dengan autisme.

Kaum perempuan dengan autisme menghadapi berbagai tantangan, termasuk sulit memeroleh pendidikan dan pekerjaan yang setara.

Pada tahun 2019 ini, peringatan World Autism Awareness Day di Markas Besar PBB New York difokuskan meningkatkan penggunaan teknologi bantu bagi individu dengan autisme.

"Hal itu sebagai sarana menghilangkan hambatan para penyandang autisme secara sosial, ekonomi dan politik, serta dalam mempromosikan kesetaraan, keadilan dan inklusi," ujar Melly.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya