Liputan6.com, Seoul - Eddy Kim menambah panjang daftar seleb Korea Selatan yang terlibat dalam skandal penyebaran rekaman mesum di chat Seungri - Jung Joon Young.
Dilansir dari Soompi, Jumat (5/4/2019), seorang sumber kepolisian menyebutkan Eddy Kim telah menjadi tersangka atas tudingan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal. Artinya, status penyanyi ini telah naik dari yang sebelumnya hanya sebagai saksi.
Baca Juga
Advertisement
Ini diberitakan setelah muncul kabar bahwa Eddy Kim telah diperiksa polisi sebagai saksi rekaman ilegal di chatroom.
Agensi Eddy Kim kala itu membenarkan bahwa pelantun "You Are So Beautiful" dari serial Goblin ini berada dalam chatroom tersebut. Namun, mereka membantah Eddy Kim merekam dan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal.
Namun, Eddy Kim diakui sempat mengunggah sebuah foto panas di chatroom ini.
Seleb Kelima
Dengan begini, artinya, Eddy Kim adalah orang kedelapan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran rekaman yang diambil secara ilegal.
Eddy Kim juga merupakan seleb kelima yang dikenakan status tersangka untuk kasus penyebaran rekaman yang diambil secara ilegal. Keempat artis lain yang terlibat kasus ini adalah Jung Joon Young, Seungri, Choi Jong Hoon, dan Roy Kim.
Advertisement
Kasus Jung Joon Young
Sejauh ini, polisi sudah mengidentifikasi ada 16 orang yang menjadi anggota dalam 23 chatroom yang berkaitan dengan kasus Jung Joon Young.
Sementara itu Jeong Jinwoon, Kangin, Lee Jong Hyun, Yong Junhyung, dan Lee Chul Woo masih berstatus sebagai saksi.