KPU: Kalau Merasa Dicurangi, Lapor ke Bawaslu dan MK

Menurut KPU, negara sudah menyediakan lembaga untuk menindaklanjuti aduan dari pihak yang merasa dicurangi.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2019, 18:54 WIB
Komisoner KPU Hasyim Asyari (Liputan6.com/Yunizafira Putri)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari angkat bicara mengenai ancaman politikus PAN, Amien Rais yang akan mengerahkan people power jika terdapat kecurangan di pilpres 2019.

Hasyim menyarankan apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi agar melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau merasa dicurangi, laporkan ke lembaga-lembaga yang sudah disediakan, seperti Bawaslu, MK," kata Hasyim di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Menurut Hasyim, Indonesia adalah negara demokrasi. Ia mengatakan undang-undang sudah mengatur tentang pemilu sebagai penyalur suara rakyat dalam memilih pemimpin.

"Maka sebagaimana aturan kelembagaan, pemilu ini ya untuk bisa berkuasa bikin lah parpol. Kalau mau ikut pemilu, daftarkan parpol itu sebagai peserta pemilu," tutur Hasyim.

 


Ancaman Amien Rais

Sebelumnya, politikus senior PAN, Amien Rais mengancam akan mengerahkan people power jika nanti ditemukan kecurangan dalam pilpres 2019.

Amien Raies beberapa waktu lalu mengatakan akan mengumpulkan massa di Monas apabila dalam proses Pemilu Serentak 2019, pihaknya memiliki bukti adanya kecurangan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD merespons pernyataan Amien ini. Ia menilai pernyataan Amien Rais mengenai people power merupakan sebuah bentuk kekhawatiran. Namun Mahfud melihat, kekhawatiran Amien Rais itu sesuatu yang berlebihan.

"Ya kita harus tanggapi apa namanya pernyataan politik dari orang yang sedang bertarung dalam pertarungan politik yang mempertaruhkan hal besar. Kekhawatiran, tapi menurut saya agak berlebihan ya," ujar Mahfud di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Senin 1 April 2019.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya