Shah Rukh Khan Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan dari Universitas di London

Shah Rukh Khan menerima gelar ini bersamaan dengan upacara kelulusan 350 mahasiswa yang menuntut ilmu di universitas tersebut.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 06 Apr 2019, 17:30 WIB
Shah Rukh Khan (Instagram/ iamsrk - https://www.instagram.com/p/Bv2Oo9mAUXk/)

Liputan6.com, London - Pencapaian Shah Rukh Khan, tak hanya datang dari dunia hiburan saja. Ia baru saja mendapat gelar doktor kehormatan dari University of Law, yang terletak di London.

Dilansir dari Times of India, Jumat (5/4/2019), Shah Rukh Khan mendapat gelar ini karena kegiatan filantropinya.

Aktor 53 tahun ini memang dikenal sebagai salah satu artis Bollywood yang dermawan. Ia kerap ikut dalam berbagai kampanye sosial yang dicanangkan oleh pemerintah India. Beberapa di antaranya, menyangkut masalah polio dan AIDS.

Shah Rukh Khan menerima gelar ini bersamaan dengan upacara kelulusan 350 mahasiswa yang menuntut ilmu di universitas tersebut.


Terima Kasih

Shah Rukh Khan (AP Photo/Bikas Das)

Kabar gembira ini, lantas dibagikan Shah Rukh Khan di media sosialnya, baik Twitter maupun Instagram. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

"Terima kasih atas kehormatan yang diberikan #universityoflaw dan doaku untuk mahasiswa yang lulus," tulisnya.


Kegiatan Filantropi

Shah Rukh Khan (AFP/Bintang.com)

Dalam pernyataan resminya, Shah Rukh Khan juga menceritakan sedikit tentang kegiatan filantropi yang selama ini ia lakukan. NDTV mewartakan bahwa sebenarnya Shah Rukh Khan merasa bahwa perbuatan baik tak perlu diumbar-umbar.

"Aku percaya bahwa bantuan harus diberikan secara diam-diam dan bermartabat. Seseorang tak bisa membicarakan tindakannya, karena ini akan kehilangan maknanya," tuturnya.

Namun di sisi lain, Shah Rukh Khan merasa ia perlu menggunakan namanya untuk tujuan yang mulia. "Aku merasa beruntung bisa menggunakan namaku yang dikenal publik, untuk mendukung isu yang begitu dekat di hatiku," tuturnya menambahkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya