Liputan6.com, Rembang - Mendekati pemungutan suara pada 17 April 2019, KPU Kabupaten Rembang ngebut mengepak surat suara untuk dimasukkan ke dalam kotak suara.
Ketua KPU Rembang, Iqbal Fahmi menyatakan, pengepakan dilakukan di empat gudang yang disewa KPU. Yakni di gudang depan Dinas Pendidikan, bekas gudang Coca Cola, Gudang Sawahan, dan gudang baru di samping Klenteng Desa Sumberejo.
Baca Juga
Advertisement
Tahapan pengepakan ini penting. Sejumlah surat suara beserta form yang diperlukan saat pungut hitung serta alat pencoblosan seperti bantalan dan paku ikut dimasukan.
Jika ada yang terlewat, maka bisa berakibat fatal saat pemungutan suara nantinya. Pengepakan juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Teknisnya, masing-masing kecamatan melakukan pengepakan di satu gudang, sehingga dalam satu hari ada empat kecamatan yang sudah melakukan pengepakan.
Iqbal menargetkan proses pengepakan di gudang KPU selesai maksimal tanggal 9 April 2019 mendatang atau sekitar lima hari dari jadwal pengepakan dimulai.
"Tanggal 11 April nanti bisa didistribusikan ke semua kecamatan," katanya kepada Liputan6.com, Jumat (5/4/2019).
Total kotak suara seluruh Kabupaten berjumlah 10.865 kotak. Dan tiap kecamatan berbeda jumlah kotak suaranya.
"Karena kotaknya banyak, ya perlu teliti dan perlu sabar dalam pengepakan," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini: