KPU NTB Kekurangan 88.924 Surat Suara

NTB butuh 18.740.745 lembar surat suara pada pemilu ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2019, 18:05 WIB
Surat suara untuk Pilpres 2019 yang akan dilipat di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Kamis (7/3). Libur Nyepi, dimanfaatkan 650 pekerja menyelesaikan tenggat waktu penyortiran dan pelipatan 17 juta surat suara Pemilu 2019. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat kekurangan 0,4 persen atau 88.924 lembar surat suara untuk Pemilu 2019. Kekurangan ini diakibatkan oleh adanya surat suara rusak.

"Sampai saat ini, kita masih menunggu pemenuhan kekurangan surat suara itu dari percetakan," kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, Minggu (7/4/2019) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, NTB butuh 18.740.745 lembar surat suara pada pemilu ini. Sementara surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) sekitar 57.000 lembar.

"Kekurangan surat suara tersebut disebabkan adanya kertas suara yang ditemukan dalam keadaan sudah rusak. Mulai warna yang tidak jelas, robek dan terkena tinta dan lain-lain," ujar Suhardi.

Menurut dia, untuk mengatasi kekurangan ini, KPU akan mendistribusikan surat suara ke daerah yang paling jauh, seperti Pulau Sumbawa. Sehingga setelah wilayah yang terjauh telah terpenuhi kebutuhannya. Baru akan didistribusikan pada wilayah-wilayah yang terdekat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Target Distribusi

Dia menjelaskan, KPU menargetkan pendistribusian surat suara paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.

Namun, Suhardi menegaskan secara umum distribusi logistik Pemilu di TB Nusa jelang pencoblosan pada 17 April 2019 berjalan lancar.

"Seluruh kebutuhan surat suara sudah terkirim dan diterima KPU kabupaten/kota. Kalaupun ada yang kurang jumlahnya tidak terlalu banyak," kata dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya