Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terus melanjutkan penataan kawasan kebun raya di beberapa wilayah di Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, kehadiran kebun raya juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerjasama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
"UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur," jelasnya, Senin (8/4/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia menyebutkan, tugas yang dilakukan Kementerian PUPR yakni membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam kebun raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing.
"Kebun raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan," terang Menteri Basuki.
Salah satu kebun raya yang tuntas dilakukan penataan yakni Kebun Raya Baturraden di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kawasan kebun raya seluas 142 hektare (ha) ini berada di Desa Kemutung Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, berbatasan dengan Lokawisata Baturraden dan Bumi Perkemahan Baturraden.
Kebun raya ini mengoleksi tumbuhan Pegunungan Jawa, dengan keunggulan lokal antara lain Kantong semar, Pinang, Anggrek Vanda, Rhododendrum, Pohon Mandalaka, dan Polygala.
Dilakukan Bertahap
Penataan dilakukan secara bertahap sejak 2015 berupa penyusunan Detail Engineering Design(DED), pekerjaan struktur gedung pengelola, lawn, dan flower bed.
Pada 2016 dibangun rumah kaca, lanjutan gedung pengelola dan taman tematik. Sedangkan pada 2017 dilanjutkan pembangunan jalan inspeksi dan jalan lingkungan dan tahun 2018 yakni signage, kafe, pujasera dan mushola. Anggaran yang dikeluarkan dalam periode 2015-2018 yakni total Rp 44,7 miliar.
Selain Kebun Raya Baturraden, pemerintah pusat dan daerah juga melakukan penataan pada 11 kebun raya lainnya, yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Banua, Jompie Parepare, dan Kendari.
Dari 11 kebun raya tersebut, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, dan Eka Karya Bali. Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan oleh Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali).
Advertisement