Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) memberi keterangan terkait kerja sama LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4). KPU dan KPK mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang telah memberikan LHKPN. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) memberi keterangan terkait kerja sama LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4). KPU menegaskan para caleg harus menyerahkan laporan kekayaan mereka bila terpilih. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) memberi keterangan terkait kerja sama LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4). KPU dan KPK mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang telah memberikan LHKPN. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) memberi keterangan terkait kerja sama LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4). KPU menegaskan para caleg harus menyerahkan laporan kekayaan mereka bila terpilih. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) memberi keterangan terkait kerja sama LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4). KPU dan KPK mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang telah memberikan LHKPN. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) memberi keterangan terkait kerja sama LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4). KPU menegaskan para caleg harus menyerahkan laporan kekayaan mereka bila terpilih. (merdeka.com/Dwi Narwoko)