FOTO: Polda Metro Jaya Amankan Tiga Pemalsu Uang Asing

Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus pemalsuan mata uang dengan mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

oleh Johan Fatzry diperbarui 08 Apr 2019, 15:45 WIB
Polda Metro Jaya Amankan Tiga Pengedar Uang Palsu
Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus pemalsuan mata uang dengan mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pemalsuan mata uang asing di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/4). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti di Sawangan, Depok, Jawa Barat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/4). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus pemalsuan mata uang dengan mengamankan tiga orang tersangka . (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus pemalsuan mata uang asing di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/4). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti di Sawangan, Depok, Jawa Barat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/4). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus pemalsuan mata uang dengan mengamankan tiga orang tersangka . (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pemalsuan mata uang asing di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/4). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti di Sawangan, Depok, Jawa Barat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Uang palsu diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus pemalsuan mata uang asing di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/4). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti di Sawangan, Depok, Jawa Barat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya