Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) memandang Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) memeluk Presiden KSPI Said Iqbal dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4). Said Iqbal dimintai keterangan oleh jaksa mengenai aksi penganiayaan yang direkayasa Ratna Sarumpet. (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kanan) memeluk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4). Keduanya cipika cipiki saat bertemu dalam sidang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bertemu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) bersalaman dengan Presiden KSPI Said Iqbal dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4). Said dimintai keterangan oleh jaksa mengenai penganiayaan yang direkayasa Ratna Sarumpet. (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kanan) meninggalkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kiri) dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4). Keduanya cipika cipiki saat bertemu dalam sidang. (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kiri) meninggalkan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kanan) dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)