Usai 30 Tahun, Masyarakat Pulau Panjang Akhirnya Nikmati Listrik 24 Jam

Listrik 24 jam sehari itu bisa dirasakan masyarakat Pulau Panjang sejak Senin 8 April 2019 dengan ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 09 Apr 2019, 14:58 WIB
PLN telah berhasil memperbaiki 3 unit PLTD Silae masing-masing berkapasitas 1,3 MW. (Dok PLN)

Liputan6.com, Banten - Setelah 30 tahun hanya merasakan listrik di malam hari, kini masyarakat Pulau Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten, bisa merasakan sambungan listrik 24 jam.

Listrik 24 jam sehari itu bisa dirasakan masyarakat Pulau Panjang sejak Senin 8 April 2019 dengan ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

"Amanat pemerintah (semua daerah harus teraliri listrik) dan PLN mendukung. Di Banten, masih ada satu pulau beroperasi (teraliri listrik) 12 jam," ujar Direktur PLN regional Jawa Bagian Barat (JBB), Aryanto WS, Selasa (9/4/2019).

PLTD Pulau Panjang berkapasitas listrik 340 KVA dan mampu menerangi 803 rumah penduduk. Penduduk di pulau tersebut mayoritas merupakan nelayan tradisional.

Penggunaan listrik di Pulau Panjang saat siang hari mencapai 100 KVA. Sedangkan malam hari, mencapai 250 KVA.

"Ini masih belum sempurna, karena fasilitasnya harus lengkap. Seperti tangki (BBM) bulanan dan personel (belum memadai)," ujar dia. 

Sebelumnya, penduduk di Pulau Panjang hanya merasakan listrik selama 12 jam sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB setiap hari. Pulau Panjang berpenghuni 986 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk mencapai empat ribu orang orang.

"Di siang ini masih ada yang nyala, karena belum ada saklarnya, karena terbiasa mati sendiri, nyala sendiri dari sananya (PLN). Kami juga masyarakat akan sama-sama menjaga fasilitas ini," kata Wahyu Ifan, Kades Pulo Panjang yang  baru berusia 26 tahun ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Seluruh PLTD Akan Gunakan 2 Bahan Bakar

PLN telah berhasil memperbaiki 3 unit PLTD Silae masing-masing berkapasitas 1,3 MW. (Dok PLN)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menargetkan dalam dua tahun ke depan seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menggunakan dua bahan bakar (hybrid).

Jonan mengatakan, saat ini ada PLTD dengan kapasitas 1.800 Mega Watt (MW) yang dioperasikan PT PLN (Persero). Dalam dua tahun ke depan, bahan bakar pembangkit tersebut akan dikolaburasikan (hybrid) menggunakan gas atau Energi Baru Terbarukan (EBT).

"PLN mengoperasikan 1.800 MW diesel kecil-kecil. Dua tahun ini bikin hybrid, mungkin pakai PLTG dan PLTS," kata Jonan, di Jakarta, Selasa 2 April 2019.

Selain menerapkan sistem hybrid, sebagian pembangkit diubah bahan bakarnya yang semula menggunakan Solar menjadi minyak kelap sawit.

"Minyak diesel diganti CPO. Jadi pembangkit listrik pakai minyak sawit. Enggak usah diolah," tutur dia.

PLN pun sedang mengalihkan pemakaian bahan bakar keempat ‎pembangkit listrik menjadi menggunakan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO). Hal ini merupakan upaya mengurangi penggunaan energi fosil pada sektor ketenagalistrikan.

 


Pelopor

Operator Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pulau Komodo‎, Nusa Tenggara Timur (NTT)‎.(Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)

Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman mengatakan, empat pembangkit yang menjadi pelopor pengalihan pemakaian bahan bakar ke CPO sedang tahap uji coba.

Pembangkit tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Batakan 50 Megawatt (MW) di Balikpapan, Kalimantan Timur, PLTD Supa di Pare-Pare dengan kapasitas 62 MW dan PLTD Kanaan di Bontang Kalimantan Timur berkapasitas pembangkit listrik sebesar 10 MW, dan‎ Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)‎ PLTMG Jayapura dengan kapasitas 10 MW di Papua.

Menurut Syovfi, untuk mengalihkan bahan bakar pembangkit listrik tersebut, PLN harus memodifikasi pembang‎kit dan mengubah beberapa komponen.

Namun tak disebutkan nilai investasi yang dibutuhkan untuk peralihan penggunaan bahan bakar tersebut. "Ada investasi baru, tapi saya lupa angkanya berapa," tandasnya.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya