Kriss Hatta Resmi Ditahan di Rutan Bulak Kapal

Kriss Hatta diduga telah memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 09 Apr 2019, 17:23 WIB
Adik mendiang Olga Syahputra itu juga mempertanyakan keabsahan pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Apalagi, ia tak melihat saksi dan tamu dalam video tersebut. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Kriss Hatta telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Ia dilaporkan oleh pihak mantan istrinya, Hilda Fitria Khan, beberapa waktu lalu. 

Kriss Hatta telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019). Buntut pemeriksaan itu, Kriss Hatta resmi ditahan Rutan Bulak Kapal. 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, usai pemeriksaan. 

"Ini kan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah,” kata Indra Tarigan.

 


Membuktikan 

Kriss Hatta akhirnya ungkap rekaman ijab kabulnya dengan Hilda Vitria. (Instagram @krisshatta07)

Kendati demikian, pihak Kriss Hatta mengatakan bahwa dirinya siap membuktikan fakta-fakta terkait kasus tersebut di pengadilan nanti, "iya, hari ini resmi ditahan, nanti untuk pembuktian nanti di pengadilan,” lanjutnya. 

 


Menerima

Kriss Hatta (Nurwahyunan/bintang.com)

Sementara itu, kuasa hukum Kriss Hatta menegaskan bahwa kliennya menerima dengan lapang dada keputusan dirinya harus ditahan.  

 "Kriss Hatta menerima banget,” katanya dengan tegas. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya