Pemprov DKI Siapkan 13 Hektare Lahan untuk Pengendalian Banjir Ciliwung

Pengadaan lahan itu sebagai bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta untuk program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Apr 2019, 20:58 WIB
Suasana di sekitar aliran Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (26/3). Normalisasi Kali Ciliwung terganjal pembebasann lahan yang dikuasai warga. Pemprov DKI Jakarta menargetkan tahun 2019 masalah pembebasan tuntas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pembangunan dan Lingkungan DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebut Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan lahan seluas 13 hektare guna mendukung proyek pengendalian banjir oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC).

Yusmada menyatakan telah melaporkan sekitar 250 bidang tanah di aliran Sungai Ciliwung itu ke BBWSCC. Sejumlah lahan tersebut terletak di Balekambang Cililitan, Cawang, Kampung Melayu, Tanjung Barat, Pejaten Timur, dan Bukit Duri.

"Saya laporakn ke Kepala BBWSCC sehubungan dengan pengadaan tanah normalisasi Ciliwung. Dengan ini saya sampaikan data realisasi pengadaan tanah sebagai berikut," kata Yusmada di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Pengadaan lahan itu, Yusmada menyebut sebagai bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta untuk program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya nanti masih perlu dibahas lebih lanjut.

"Bentuknya nanti setelah pelebaran itu kita diskusikan. Kami Minggu depan ada pertemuan dengan BBWSCC," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air (SDA) Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Regulasi itu memandatkan Dinas Sumber Daya Air untuk menjalankan konsep naturalisasi sungai dengan membangun ruang terbuka hijau (RTH) dan menentukan batas garis sempadan sungai.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya