Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta telah resmi ditahan untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen ppernikahanya dengan Hilda Vitria Khan. Usai menjalani pemeriksaan, Kriss Hatta langsung digiring ke rutan Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, sampai saat ini masih mempertanyakan beberapa hal soal kasus yang sedang dijalani kliennya itu. Termasuk kehadiran Badrun, orang yang membuat buku nikah Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
Baca Juga
Advertisement
"Yang membuat buku nikah si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa. Ini ada apa, sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak, kita yakin kita nanti buktikan," kata Indra, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi.
Badrun menjadi sosok yang cukup berpengaruh dalam kasus Kriss Hatta ini. Pasalnya, sejak awal mengurus pernikahan, Kriss Hatta memang mempercayai segala sesuatunya kepada Badrun.
Mualaf
"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (menikah) dan si Badrun kerjanya memang mengurusi itu, bukan satu dua orang yang diurusin dia," tambahnya.
Advertisement
Yakin Menang
Sementara itu, terkait kasus ini, Indra Tarigan menyatakan bahwa pihaknya sangat yakin akan memenangkan kasus ini.
"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang," jelasnya.