Liputan6.com, Jakarta - Audrey, pelajar SMP, menjadi korban pengeroyokan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak, Kalimantan Barat. Kasus ini pun tengah dalam penyelidikan Polres Pontianak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polres Pontianak telah menaikkan status, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Advertisement
Menurut keterangan dari orangtua korban, Audrey dianiaya tiga siswi SMA, yakni inisial F (17), T (16), dan N (16). Para pelaku masih dalam satu sekolah yang sama di Pontianak.
"Terlapor sudah diidentifikasi sama penyidik Polresta Pontianak. Ada tiga orang," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan (10/4/2019).
Dedi menjelaskan, pihaknya akan meminta hasil visum dari rumah sakit, tempat Audrey dirawat. Selain itu meminta keterangan dari orangtua korban dan beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Mereka tentunya akan dipanggil dan dimintai keterangan. Artinya proses jelas, tapi demikian karena pelaku dan korban adalah anak di bawah umur, maka proses penyidikannya juga harus ada pendampingan dari KPAI," ucap Dedi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perselisihan di Medsos
Dedi mengatakan, kasus ini bermula dari perselisihan di media sosial antara korban dengan salah seorang pelaku hingga berujung ke penganiayaaan.
"Teman-temannya ikut membantu untuk melakukan penganiayaan terhadap korban Audrey," ucap Dedi.
Orangtua korban pun melaporkan penganiayaan yang menimpa anaknya ke Polsek Pontianak Selatan pada 5 April 2019 dan pada 8 April kasus dilimpahkan ke Polres Pontianak.
Advertisement