Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memastikan Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, yang dikeroyok dan dianiaya sejumlah siswi SMA tidak mengalami kekerasan seksual. Hal itu terlihat dari hasil visum terhadap Audrey.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go mengatakan, semua informasi yang beredar di media sosial terkait kasus Audrey tidak semuanya benar.
Advertisement
"Hasil visumnya sudah keluar, tidak seperti yang viral di luar. Artinya, di area kewanitaan korban itu tidak ada yang aneh, normal, tidak ada luka," ujar Donny kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Donny menuturkan, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono baru saja menjenguk Audrey yang masih dirawat di rumah sakit. Secara fisik, kondisi gadis berusia 14 tahun itu berangsur membaik.
"Tadi Kapolda Kalbar sempat menjenguk, setelah Beliau keluar menjelaskan bahwa secara fisik, Beliau lihat korban normal. Tapi kalau secara psikis, Pak Kapolda tidak bisa jelaskan, karena yang bisa jelaskan itu ahlinya," ucapnya.
Kasus penganiayaan terhadap Audrey yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak viral di media sosial. Informasi di media sosial menyebut, Audrey mengalami kekerasan fisik dan juga seksual. Salah satu pelaku disebut sengaja menusuk kemaluan korban menggunakan jari.
Kasus yang melibatkan pelajar-pelajar putri itu mendapatkan perhatian dari masyarakat luas. Warganet ramai-ramai menandatangani petisi berjudul 'Justice for Audrey' yang dibuat Fachira Anindi di laman Change.org. Hingga saat ini petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 3 juta orang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Periksa 4 Terduga Pelaku
Penyidik Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, telah meningkatkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi tengah memeriksa empat siswi SMA yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
"Hari ini yang diduga sebagai pelaku (penganiayaan Audrey) lagi diperiksa oleh Polresta Pontianak, empat orang, semua siswi SMA," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Meski perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Keempat siswi SMA tersebut juga masih diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan didampingi oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
"Belum ada, penetapan tersangka nanti setelah pemeriksaan," kata Donny.
Para siswi SMA tersebut sempat diinterogasi di Polsek Pontianak Selatan. Namun, keterangan tersebut belum bisa dijadikan sebagai alat bukti kasus penganiayaan Audrey karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau (sekarang) ini kan udah penyidikan, diperiksa demi hukum, ini pertama. Sebelumnya karena masih ada upaya mediasi itu dilakukan di Polsek. Jadi keterangan-keterangan itu belum bisa dibawa ke pengadilan. Kalau sekarang sudah masuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ucapnya menjelaskan.
Advertisement