Liputan6.com, New York - Uber Technologies berencana menjual sahamnya sekitar USD 10 miliar atau lebih dari Rp 141 triliun (Kurs USD 1 = Rp 14.150) dalam skema penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Pengumuman pendaftaran dilakukan pada Kamis.
Dilansir dari laman CNBC, kabarnya ini akan menjadi IPO perusahaan teknologi terbesar sepanjang masa yang sebelumnya telah dilakukan oleh Alibaba Group Holding pada 2014.
Saat ini nilai perusahaan Uber mencapai USD 100 miliar. Sejumlah bank menyebutkan jika nilai perusahaan ini dapat mencapai hingga USD 120 miliar. Sebelum kabar ini mencuat, Uber telah mendapatkan dana segar dari penggalangan dana mencapai USD 76 miliar.
Baca Juga
Advertisement
Kabarnya Uber akan mendaftarkan rencana IPO kepada Komite Sekuritas dan Bursa AS pada Kamis, dan memulai penawaran dengan investor hingga 29 April 2019. Namun ternyata, rencana ini dapat berubah tergantung pada kondisi pasar.
Uber dapat memperjual belikan sahamnya di New York Stock Exchange (NYSE) atau bursa New York pada awal Mei mendatang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tugas Bos Uber Selama Penawaran IPO
Selama penawaran IPO, Chief Executive Uber, Dara Khorowshahi memiliki tugas untuk merayu para calon investor jika ia telah berhasil mengubah budaya perusahaan dan praktik bisnis yang terjadi selama dua tahun terakhir.
Hal ini harus ia lakukan karena, Uber sudah tercemar dengan beberapa kabar negatif di antaranya pelanggaran penggunaan data, perangkat lunak yang disalah gunakan hinggan tuduhan suap.
Sebagai tambahan informasi, tahun lalu Uber berhasil mendapatkan pendapatan mencapai USD 11,3 miliar. Pendapatan ini belum termasuk keuntungannya dari Rusia dan negara-negara di Asia Tenggara. Uber kini beroperasi di lebih 70 negara.
Advertisement
Uber Blokir Pengemudi dengan Rating Buruk
Sebelumnya, Uber baru saja mengumumkan bahwa mereka akan memblokir mitra pengemudi dengan rating di bawah empat bintang. Adapun pemblokiran mitra pengemudi ini berlaku di Australia dan Selandia Baru.
Apabila rating mitra pengemudi Uber di bawah rata-rata, maka akun mereka akan dinonaktifkan.
Untuk itu, pihak pengemudi Uber diimbau untuk memaksimalkan kinerjanya agar bisa mendekati rating yang minimum. Pemberlakuan aturan Uber baru ini bakal diterapkan pada 19 September 2018.
General Manager Regional Uber Susan Anderson, mengungkapkan kepada Fairfax, ratingminimum yang harus dicapai oleh pengemudi Uber di Australia dan Selandia Baru adalah setidaknya empat bintang.
Dilansir CNET, Rabu 12 September 2018, pemblokiran akun pengemudi akan diberlakukan setelah mereka mendapatkan notifikasi selama lebih dari sekali.
Walau diblokir, mereka akan mendapatkan kesempatan meningkatkan rating, sampai situasinya mulai membaik.
"Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kenyamanan pengendara dan mitra pengemudi aplikasi demi menjaga lingkungan yang saling menghormati satu sama lain," tulis Uber dalam postingan blog-nya.