Liputan6.com, Jakarta - Kartu kredit BRI Agro, hasil kerjasama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) dan anak usahanya yaitu Bank Rakyat Indonesia Agroniaga (BRI Agro), baru saja diluncurkan. Untuk menggaet nasabah, BRI memberikan beragam fasilitas menarik.
Salah satunya adalah program cicilan 0 persen hingga 24 bulan untuk transaksi melalui merchant-merchant yang sudah bekerjasama dengan BRI. Direktur Konsumer BRI Handayani menyatakan saat ini pelaku agribisnis sudah menggunakan produk digital untuk memenuhi kebutuhan bisnis mereka.
"Saat ini pelaku bisnis sudah menggunakan teknologi, contohnya dengan Pinang. BRI Agro juga tidak mau kalah dengan induknya, akhirnya meluncurkan co-branding ini untuk memenuhi kebutuhan bisnis," ungkapnya di Gedung BRI I, Rabu (8/4/2019).
Baca Juga
Advertisement
Melalui kartu kredit BRI Agro, nasabah dapat membeli peralatan pemeliharaan tanaman, pupuk, hingga sayur mayur untuk keperluan sehari-hari lewat Sayurbox.com. Selain itu, kartu kredit ini dapat digunakan untuk transaksi hotel dan pesawat dengan diskon tertentu.
Handayani mengakui pertumbuhan kartu kredit BRI masih didorong dari sektor travel yang mencapai 35 persen dan fashion sebesar 20 persen. Oleh karenanya, BRI terus mendorong pertumbuhan kartu kreditnya dengan target diatas 30 persen.
"Kita luncurkan kartu kredit ini untuk menggenjot pertumbuhan kartu kredit sebesar 30 persen. Harapannya tahun ini jumlah kartu kredit akan bertambah 350 ribu," tutupnya.
Bidik 10 Ribu Kartu Kredit Baru
Peluncuran kartu kredit BRI Agro dibarengi dengan target untuk bisa menggaet nasabah. Untuk tahun pertama, BRI Agro menargetkan akan terbitkan 10 ribu keping kartu kredit.
Direktur Utama BRI Agro Agus Noor Santo menyatakan jumlah 10 ribu memang cukup kecil bila dibandingkan dengan target sang induk, BRI. Namun, jumlah itu bukannya tidak mudah untuk dicapai.
"Untuk tahun pertama kita menargetkan 10 ribu (keping). Untuk kami, bukan jumlah kecil dan tidak mudah juga mencapai target tersebut. Sebagian besar masih dari nasabah lama, dan sekitar 30 persen kita targetkan dari nasabah baru," ujarnya di Gedung BRI I, Rabu (8/4/2019).
Nilai transaksi yang ditargetkan adalah Rp 200 miliar. Sementara, jumlah nasabah BRI Agro saat ini mencapai 100 ribu. Agus juga akan bidik pertumbuhan nasabah hingga 30 persen tahun ini, sehingga nantinya jumlah nasabah BRI Agro naik menjadi 130 ribu orang.
Sementara, selama ini BRI Agro membiayai usaha pertanian dengan komoditas yang beragam, mulai dari pisang, karet, hingga kepala sawit. Adanya kartu kredit BRI Agro diharapkan akan memudahkan pelaku agribisnis melakukan transaksi baik untuk memenuhi kebutuhan bisnis maupun kebutuhan sehari-hari.
Advertisement
Di Usia Berapa Kamu Bisa Punya Kartu Kredit?
Kartu kredit jadi salah satu produk perbankan yang paling banyak digunakan setelah tabungan. Banyaknya keuntungan dan kemudahan yang ditawarkan oleh kartu kredit tentu menjadi salah satu penyebabnya.
Selain itu, produk yang satu ini juga memiliki akses yang sangat luas, bahkan diterima di berbagai negara di dunia. Jika melihat semua kelebihan ini, wajar saja bila banyak orang yang berniat untuk memilikinya.
BACA JUGA
Lalu, untuk usia berapa sebenarnya kartu kredit ini diperuntukkan? Sebagaimana produk perbankan lainnya, pihak bank juga punya aturan yang ketat terkait dengan kepemilikan kartu kredit.
Bukan hanya untuk orang dewasa yang telah bekerja dan punya penghasilan saja, kartu kredit juga bisa digunakan oleh anak-anak. Namun penggunaan kartu kredit oleh anak-anak ini tentu jadi hal yang patut dicermati, mengingat penggunaan produk ini juga memiliki sejumlah risiko cukup besar.
Usia pengakses kartu kredit ini bisa dibedakan dalam beberapa kategori, termasuk jenis kartu kreditnya juga. Simak ketentuan beberapa kategori usia yang dapat mengakses kartu kredit berikut ini, termasuk jenis kartunya, seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Tanpa Batasan Umur untuk Dapatkan Kartu Kredit Virtual
Beberapa tahun terakhir, semua orang sudah bisa mengakses kartu kredit virtual, selama yang bersangkutan sudah memiliki rekening tabungan.
Kartu kredit virtual merupakan produk kartu kredit yang bisa diakses oleh setiap nasabah yang sudah punya rekening tabungan dan aktif menggunakan layanan internet atau SMS banking.
Meski tidak semua bank menyediakannya, namun umumnya bank pemerintah dan juga bank swasta nasional sudah menyediakan produk yang satu ini di dalam layanan mereka.
Sesuai dengan namanya, produk ini tidak memiliki bentuk fisik. Kartu kredit virtual bisa digunakan untuk berbagai transaksi online yang mudah dan cepat, sebagaimana layaknya pembayaran yang dilakukan dengan kartu kredit pada umumnya.
Hal ini tentu akan sangat membantu, terutama jika transaksi online yang dilakukan tersebut hanya bisa menggunakan kartu kredit saja.
Kehadiran produk yang tidak berbatas usia ini menjadi alternatif bagi anak-anak, bahkan orang dewasa yang sulit mengakses kartu kredit biasa/fisik.
Terkait dengan sistem dan juga aturan penggunaan kartu kredit virtual ini, setiap bank mungkin saja menerapkan kebijakan yang berbeda-beda. Namun apapun sistem yang diterapkan, produk ini tentu layak jadi pilihan untuk berbagai transaksi pembayaran online yang lebih mudah dan nyaman.
2. Minimal Umur 17 Tahun untuk Bisa Dapatkan Kartu Kredit Tambahan
Bagi anak yang sudah berusia 17 tahun, semua bank penerbit kartu kredit di Indonesia sudah memberikan hak untuk mengakses kartu kredit tambahan. Kartu kredit tambahan ini juga memiliki kegunaan yang sama dengan kartu kredit utama.
Namun jika melihat usia anak yang menggunakannya masih terbilang remaja, penggunaan kartu kredit tambahan ini perlu pengawasan khusus dari orangtua (pemilik kartu utama). Kartu tambahan juga biasa diberikan kepada istri atau pasangan yang tidak bekerja, orangtua, atau bahkan saudara.
Pada umumnya, pemilik kartu utama bisa mengajukan permintaan kartu tambahan hingga maksimal 2 atau 3 kartu sekaligus, tergantung pada kebijakan bank penerbit kartu kredit yang digunakan.
3. Minimal Umur 21 Tahun untuk Bisa Dapatkan Kartu Kredit Utama
Usia untuk mengakses kartu kredit utama adalah minimal 21 tahun. Aturan ini berlaku di seluruh bank penerbit kartu kredit di Indonesia, baik itu bank pemerintah maupun bank swasta lainnya.
Alasan ini tentu sangat wajar, mengingat pemilik kartu utama haruslah seseorang yang sudah bekerja dan memiliki sejumlah penghasilan tetap setiap bulannya. Sehingga yang bersangkutan bisa bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tagihan yang terjadi pada kartu kredit yang dimilikinya.
Aturan ketat seperti ini juga akan memperkecil risiko penyalahgunaan kartu kredit tersebut. Sebab ada jaminan penggunaan kartu kredit sesuai dengan ketentuan yang ada.
Advertisement