Liputan6.com, Jakarta - Apa kabar Audrey? Audrey adalah siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, yang menjadi korban pengeroyokan 12 remaja putri berstatus pelajar SMA. Kini siswi kelas VIII itu masih terbaring lemah di Rumah Sakit ProMedika Pontianak akibat luka fisik yang dideritanya.
Ayah korban mengaku, meski kondisi sang putri berangsur membaik, Audrey masih mengalami trauma. Sehingga masih terus didampingi oleh seorang psikolog untuk proses penyembuhannya.
Advertisement
"Kondisinya sudah agak lumayan, cuma masih trauma sedikit. Trauma psikis ya. Agak takut, " kata ayah korban.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasety telah menaikkan kasus pengeroyokan terhadap Audrey dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini sebelumnya bermula dari perselisihan di media sosial antara korban dengan salah seorang pelaku hingga berujung ke penganiayaan.
"Teman-temannya ikut membantu untuk melakukan penganiayaan terhadap korban Audrey," ucap Dedi.
Polisi masih berupaya mendalami motif sebenarnya pengeroyokan terhadap ABZ (15), seorang pelajar SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. Adanya keterkaitan masalah asmara pun masih sebatas dugaan motif pengeroyokan itu.
"Motifnya belum bisa kita tahu. Karena korban ini masih dirawat di rumah sakit. Yang ada itu, baru dugaan-dugaan ya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli, kepada Merdeka.com, Selasa, 9 April 2019.
Berikut ini kabar terbaru dari kasus pengeroyokan Audrey:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Identitas Pengeroyok Terungkap
Sebelumnya Audrey dan sepupunya dicegat sejumlah remaja yang memang telah lama membuntutinya. Saat itu keduanya tengah berboncengan motor. Begitu dicegat, keempat remaja putri itu meminta motor diarahkan ke Jalan Sulawesi. Di sanalah korban menerima kekerasan fisik secara bertubi-tubi.
Saat polisi meminta keterangan dari ibu korban, terungkap identitas tiga pelaku yang wajahnya dikenali Audrey. Mereka adalah F (17), T (16), dan N (16). Para pelaku masih dalam satu sekolah yang sama.
Karena pelaku di bawah umur maka proses penyidikannya didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Terlapor ada tiga, F, T, dan M. Mereka semua 17 tahun,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (10/4/2019).
Advertisement
Audrey Belum Diperiksa
Sementara itu, Polresta Pontianak kini mulai memanggil sejumlah saksi. Salah satunya ibu korban, Lilik Meilani. Sejatinya Lilik sudah memberi informasi awal mengenai siapa saja pelaku yang dikenali putrinya.
"Ada tiga orang dikenal korban sudah disampaikan ke penyidik," sebut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Beberapa saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut juga dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini.
Sedangkan korban sendiri hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Namun, rencananya pihak penyidik akan meminta hasil visum korban yang masih dalam perawatan.
"Kami saat ini belum bisa meminta keterangan korban," kata Dedi.
Tidak Ada Kekerasan Seksual
Terkait kabar yang mengatakan bahwa Audrey mengalami kekerasan secara seksual dalam aksi pengeroyokan tersebut, polisi memastikan berita tersebut tidak benar. Hal itu terlihat dari hasil visum yang dilakukan terhadap korban.
"Hasil visumnya sudah keluar, tidak seperti yang viral di luar. Artinya, di area kewanitaan korban itu tidak ada yang aneh, normal, tidak ada luka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Sebelumnya, dalam pemberitaan yang sempat viral di media sosial disebutkan bahwa Audrey mengalami kekerasan seksual. Salah satu pelaku dikabarkan secara sengaja menusuk kemaluan korban menggunakan jari.
Baca Juga
Advertisement