Liputan6.com, Bangkalan Emosi yang tak terkendali bisa berbuntut panjang. Musfikon merasakan betul akibat tak kuasa menahan emosinya. Pria 40 tahun warga Kecamatan Kokap ini nyaris dipenjara karena menampar Toha, satpam di RSUD Syamrabu Kabupaten Bangkalan. Sebelum diselesaikan lewat jalur damai, masalah itu melibatkan banyak pihak.
Baca Juga
Advertisement
"Alhamdulilah, masalah ini sudah diselesaikan dengan damai, laporan ke polisi juga sudah dicabut," kata Wakil Direktur RSUD Syamrabu, Farhat Suryaningrat, Rabu, 10 April 2019.
Kasus ini berawal pada Senin 8 April 2019. Saat itu, orangtua Musfikon sakit keras dan dilarikan ke IGD RSUD Syamrabu. Mungkin karena khawatir, Musfikon memantau ibunya di depan pintu masuk IGD. Padahal, peraturan rumah sakit melarang orang berdiri depan pintu.
Maka Toha, satpam yang bertugas malam itu menegur dan meminta Musfikon pindah agar tak menggangu keluar masuknya mobil pengantar pasien. Bukannya menurut, Musfikon malah emosi dan kemudian menonjok Toha dua kali. Setelah melapor ke komandan satpam rumah sakit, diputuskan kasus pemukulan itu dilaporkan ke Polres Bangkalan.
Setelah masalah itu dibawa ke ranah hukum, Musfikon sadar dan menyesal, sehingga dia pun pusing melobi dan mencari bantuan agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pintu damai baru terbuka setelah manajemen rumah sakit turut campur menengahi.
"Waktu itu saya kalut, saya khawatir sama kondisi orangtua, jadi saya enggak sadar sampai menempeleng, saya minta maaf," kata Musfikon kepada wartawan usai diramaikan dengan Toha.
Pantauan di depan IGD, memang tak ada bangku khusus menunggu bagi keluarga pasien yang dirawat. Keluarga pasien biasanya menunggu di depan gedung IGD dengan duduk-duduk di pinggiran taman. Kursi hanya tersedia di meja administrasi dan dikhususkan bagi keluarga pasien untuk mengurus kelengkapan administrasi.
Simak video pilihan berikut ini: